Manajemen Kontruksi dan Akuntansi

Manajemen Kontruksi dan Akuntansi Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Manajemen Kontruksi dan Akuntansi, Jalan Sutan Syahrir, Tanjungpinang.

07/09/2022

Proses Pembuatan Artikel tentang Akuntansi Pajak

Kebijakan Ekonomi Makro dan Fiskal
18/07/2021

Kebijakan Ekonomi Makro dan Fiskal

Kunjungi pos untuk informasi selengkapnya.

Dalam memungut pajak, institusi pemungut pajak hendaknya memerhatikan berbagai faktor yang selanjutnya dikenal sebagai a...
11/06/2021

Dalam memungut pajak, institusi pemungut pajak hendaknya memerhatikan berbagai faktor yang selanjutnya dikenal sebagai asas pemungutan pajak. Pada uraian di bawah ini disajikan berbagai asas pemungutan pajak menurut para ahli ekonomi. Adam Smith Asas Equality, pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap wajib pajak. Asas Certainty…...

Dalam memungut pajak, institusi pemungut pajak hendaknya memerhatikan berbagai faktor yang selanjutnya dikenal sebagai asas pemungutan pajak. Pada uraian di bawah ini disajikan berbagai asas pemung…

01/05/2021

-Mengenal Korupsi Praktis Dalam Proyek Konstruksi-

Pekerjaan Proyek Konstruksi merupakan suatu ladang besar dalam hal penyelenggaraan anggaran Negara. Setiap tahun dapat dipastikan triliunan biaya dihabiskan untuk pembangunan, baik dalam skala besar dan skala kecil.

Sebagaimana diketahui dalam pelaksanaan proyek konstruksi maka dilaksanakan dengan berdasarkan aturan yang berlaku ketat, baik bagi penyelenggara Negara maupun untuk penyedia jasa. Setiap tahun Pemerintah berpikir dan menganalisis dalam hal mengeluarkan suatu rujukan hukum baru dalam menanggulangi dan menghilangkan celah potensi Korupsi yang bisa dilakukan.

Korupsi merupakan salah satu dari kecurangan proyek. Untuk itu perlu dilakukan identifikasi terhadap proyek konstruksi yang berpotensi terjadi Korupsi jika ingin mengetahui penyebab korupsi dan modus yang digunakan.

Sebagaimana yang sering dan lazim terjadi potensi dan celah Korupsi selama ini di dunia proyek adalah :

•Pengurangan Volume Proyek
•Pengaturan Tender
•Laporan progress Fiktif Proyek (Realisasi Palsu)
•Mark Up Dana, Nilai Satuan pekerjaan
•Pelaksanaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Dari uraian potensi korupsi dalam proyek diatas yang paling sering terjadi dan dilakukan adalah Pengurangan Volume Pekerjaan dan Juga Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak sesuai atau memenuhi spesifikasi teknis.

~ Contoh Tindakan Pengurangan Volume :

Didalam Kontrak Kerja disebutkan bahwa pekerjaan Pengecoran Beton Lantai Dengan luas 100 m2, setinggi/ tebal 15 cm. Ternyata pada saat realisasi pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor pelaksanaan hanya mengecor dengan ketinggian/ ketebalan 10 cm.

Maka disitu telah terjadi tindakan Korupsi atau pencurian volume tinggi /tebal sebesar 5 cm untuk volume bisa dihitung sendiri. Begitu juga dengan Paket proyek Jalan, misalnya didalam kontrak kerja disebut bahwa ketebalan hamparan Aspal adalah 7 cm, dan yang dilaksnakan dilapangan hanya 5 cm. Maka telah terjadi pengurangan volume sebesar 2 cm. Dan perbuatan tersebut jika dikaji dan dikalikan dengan satuan harga maka akan ada kerugian Negara yang dilakukan.

~ Contoh Korupsi Dalam Pelaksanaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Didalam sebuah proyek pekerjaan baik konstruksi maupun non konstruksi maka ada yang namnya spesifikasi teknis, Yang memuat tentang aturan dan jenis-jenis bentuk material yang digunakan dan yang tidak boleh digunakan.

Misalnya didalam kontrak jelas disebutkan dalam spesifkasi teknis bahwa dalam sebuah pelaksanaaan Beton 1 m3 dengan Mutu K-250 maka menghabiskan semen Portland Sebanyak 10 Zak. Namun ternyata dalam realisasi pelaksanaan pekerjaan hanya dipakai dalam 1 m3 yaitu 6 atau 7 zak semen. Maka telah terjadi tindakan menyalahi spesifikasi teknis yang berimbas kepada pengurangan mutu hasil pekerjaan.

Bagaimana cara mengetahui bahwa telah terjadi tindakan kecurangan (Korupsi) dalam sebuah hasil pekerjaan dalam proyek konstruksi ?

Maka perlu dilakukan yang namanya tes akhir baik mutu dan kualitas serta pemeriksaan akan foto dokumentasi selama pelaksanaan. Juga tanggung jawab penuh dari Konsultan pengawas dalam mengawasi setiap pergerakan selama masa pelaksanaan pekerjaan.

~dz.melodya 01/05/2021~

Cara Baru Dapatkan EFIN via Teknologi Pengenalan Wajah , langsung ke KTP eh TKP :
04/04/2021

Cara Baru Dapatkan EFIN via Teknologi Pengenalan Wajah , langsung ke KTP eh TKP :

buku-petunjuk-dikdin-2021-v.1Unduh
28/03/2021

buku-petunjuk-dikdin-2021-v.1Unduh

buku-petunjuk-dikdin-2021-v.1Unduh

TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS B...
27/03/2021

TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 24 MARET 2021 SAMPAI DENGAN 30 MARET 2021 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,Menimbang: a.bahwa untuk keperluan pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan atas Pemasukan Barang, Utang Pajak yang berhubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Penghasilan yang diterima atau diperoleh berupa uang asing, harus terlebih dahulu dinilai ke dalam uang Rupiah;b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 24 Maret 2021 sampai dengan 30 Maret 2021; ...

TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 24 …

Dirjen Pajak Suryo Utomo merilis keputusan yang memuat daftar wajib pajak yang dipindah dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP...
27/03/2021

Dirjen Pajak Suryo Utomo merilis keputusan yang memuat daftar wajib pajak yang dipindah dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke KPP Madya. Daftar tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.KEP-116/PJ/2021. Beleid ini dirilis sehubungan dengan dilakukannya penataan kembali terhadap wajib pajak yang terdaftar pada KPP Madya. Keputusan itu juga merupakan tindak lanjut Peraturan Dirjen Pajak No.PER-05/PJ/2021 perubahan dari PER-07/PJ/2020. Berdasarkan 2 pertimbangan itu perlu ditetapkan daftar wajib pajak dan/atau tempat pelaporan usaha Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada KPP Madya....

Dirjen Pajak Suryo Utomo merilis keputusan yang memuat daftar wajib pajak yang dipindah dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke KPP Madya. Daftar tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jen…

Pendaftaran Sertifikasi Bagi Usaha Mikro
23/03/2021

Pendaftaran Sertifikasi Bagi Usaha Mikro

Kunjungi pos untuk informasi selengkapnya.

Umumnya nilai Aktiva tetap (aset tetap) akan semakin berkurang dari suatu periode ke periode berikutnya, kecuali aset te...
23/03/2021

Umumnya nilai Aktiva tetap (aset tetap) akan semakin berkurang dari suatu periode ke periode berikutnya, kecuali aset tetap tertentu seperti tanah. Aktiva tetap dalam bentuk tanah nilainya akan semakin tinggi seiring dengan pertambahan waktu. Nilai aktiva tetap akan menjadi berkurang karena adanya pemakaian aktiva tetap tersebut. Sehingga dalam akuntansi dikenal dengan penyusutan aktiva tetap. Penyusutan atau depresiasi adalah pengalokasian harga perolehan dari suatu aktiva tetap karena adanya penurunan nilai aktiva tetap tersebut....

Umumnya nilai Aktiva tetap (aset tetap) akan semakin berkurang dari suatu periode ke periode berikutnya, kecuali aset tetap tertentu seperti tanah. Aktiva tetap dalam bentuk tanah nilainya akan sem…

Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah hingga akhir Januari 2021 sudah mencapai 40,28% atau senilai Rp6.23...
21/03/2021

Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah hingga akhir Januari 2021 sudah mencapai 40,28% atau senilai Rp6.233,14 triliun dari produk domestik bruto (PDB). Laporan APBN Kita edisi Februari 2021 menyebut realisasi rasio utang tersebut lebih tinggi dari posisi akhir Desember 2020 sebesar 38,68%. Kenaikan rasio utang tersebut sejalan dengan kebutuhan pembiayaan yang meningkat di tengah pandemi Covid-19. "Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu....

Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah hingga akhir Januari 2021 sudah mencapai 40,28% atau senilai Rp6.233,14 triliun dari produk domestik bruto (PDB). Laporan APBN Kita edisi Februa…

Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 127/2020 mengenai tata cara pergeseran bagian anggaran be...
21/03/2021

Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 127/2020 mengenai tata cara pergeseran bagian anggaran bendahara umum negara pengelolaan belanja lainnya atau yang biasa disingkat sebagai BA 999.08. Melalui PMK 23/2021 yang baru diundangkan pada 15 Maret 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan 1 pasal baru dalam PMK 127/2020, yakni Pasal 4A. Pada Pasal 4A, alokasi anggaran pada BA 999.08 dapat diubah untuk melaksanakan kebijakan penyesuaian belanja negara yang ditetapkan oleh menteri keuangan....

Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 127/2020 mengenai tata cara pergeseran bagian anggaran bendahara umum negara pengelolaan belanja lainnya atau yang biasa disingkat seb…

Address

Jalan Sutan Syahrir
Tanjungpinang
29113

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Manajemen Kontruksi dan Akuntansi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Manajemen Kontruksi dan Akuntansi:

Share