Info Hukum

Info Hukum Kami memberikan edukasi maupun legal opini terkait teori hukum maupun paradigma hukum yang tengah terjadi dimasyarakat.

27/09/2021
15/08/2021
Hal yang harus di ketahui tentang KDRT
15/08/2021

Hal yang harus di ketahui tentang KDRT

Bagi Para Pencari Keadilan yang sedang berperkara atau ada kesulitan terkait hukum. Bisa konsultasi di sini bersama Info...
01/05/2021

Bagi Para Pencari Keadilan yang sedang berperkara atau ada kesulitan terkait hukum. Bisa konsultasi di sini bersama Info Hukum

19/04/2021

Waktu Tunggu bagi seorang janda sebab kematian suami adalah 130 Hari ( Psl 153; 2 (a) KHI.




19/04/2021

IBU / BPK
adalah Dzawil Furudh dalam praktek sering di abaikan & tidak pernah diperhitungkan sebagai Ahli waris




19/04/2021

Apa hukum warisnya jika seorang perempuan meninggal /tdk Memiliki anak? &
Orangtua Suami sudah meninggal yg hanya meninggalkan 1 orang adik kandung perempuan yg masih hidup.

Apakah keponakan dari saudara seayah yg sudah meninggal itu mendapatkan bagian?





18/04/2021

Hak-hak yang dapat dicabut yaitu:
I. Hak jabatan memegang jabatan tertentu
II. Hak memasuki angkatan bersenjata
III. Hak untuk dipilih dan memilih
IV. Hak untuk melakukan pekerjaan tertentu
• Perampasan barang-barang tertentu. Ada dua macam barang yang dapat dirampas yaitu;
1. Barang-barang yang didapat karena kejahatan.
2. Barang-barang yang dengan sengaja digunakan dalam melakukan kejahatan
• Pengumuman putusan hakim
Dalam pasal 43 KUHP ditentukan apabila hakim memerintahkan supaya putusan diumumkan maka harus ditetapkan juga bagaimana cara melaksanakan perintah atas biaya terpidana. Tujuan dari pidana ini adalah agar masyarakat waspada terhadap kejahatan-kejahatan seperti penggelapan, perbuatan curang dll. Dalam praktek jarang sekalin penjatuhan pidana tambahan denganpenguman putusan hakim ini.

PERBEDAAN ANTARA PIDANA POKOK DAN PIDANA TAMBAHAN
 Pidana Pokok
1. Penjatuhan salah satu jenis pidana pokok bersifat keharusan(imperative)
2. Penjatuhan jenis pidana pokok tidak harus dengan menjatuhakan pidana tambahan(berdiri sendiri)
3. Jenis pidana pokok yang telah dijatuhkan, bila telah mempunyai kekuatan hukum tetap diperlukan suatu tindakan pelaksanaan.
 Pidana Tambahan
1. Penjatuhan pidana tambahan sifatnya fakultatif
2. Menjatuhkan jenis pidana tambahan tidak boleh tanpa dengan menjatuhkan jenis pidana pidana pokok.

Sumber :
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 10 tentang jenis hukuman dalam hukum pidana
2. Jenis-Jenis Pidana (Rafiqoh Lubis, SH.,M.Hum)

18/04/2021

ANAK ANGKAT TIDAK BERHAK ATAS HARTA WARIS.
Karena Ia Bukan Golongan ahli Waris. Berdasarkan Hukum Islam; Alquran & Al Hadits dan
KHI Pasal 174(1) Tentang Kelompok Ahli Waris dan
Tentang hak anak Angkat KHI Pasal 209(2),
Berhak dengan cara Wasiat Wajibah maksimal 1/3 Harta.

18/04/2021

ALASAN PERCERAIAN:
Pasal 39 ayat (1,2&3) Harus Ada Cukup Alasan Bahwa tidak Akan Dapat Rukun kembali.&
Hanya Dapat Dilakukan Di pengadilan. Jo Pasal 19 KHI Antara Lain: Zina, Pemabuk, Penjudi;
Salah satu Pihak meninggalkan Pihak lain 2thn tanpa izin/alasan yg sah. Salah satu pihak di penjara 5thn; KDRT; Cacat badan/Penyakit yg berakibat tdk dapat menjalankan kewajiban sebagai suami/istri; dan pertengkaran terjadi terus menerus & Tidak ada Harapan Akan Hidup rukun kembali

Jalan rusak menggugat kemana?Gugatannya ke PTUN bukan ke PN, karena Saat ini PMH oleh Pemerintah sudah menjadi kewenanga...
15/01/2021

Jalan rusak menggugat kemana?

Gugatannya ke PTUN bukan ke PN, karena Saat ini PMH oleh Pemerintah sudah menjadi kewenangan PTUN. Berdasarkan Pasal 1 angka 8 jo, Pasal 87 UU No. 30/2014 (UU Administrasi Pemerintahan) yang Hukum Acaranya di Atur dalam PERMA No. 2 tahun 2019 Jo. UU Peradilan TUN

Address

South Tangerang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Hukum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category