Pengacara Demak

Call Contact the practice

Pengacara Demak Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian),
(4)

12/10/2026

N‎IKAH SIRI, SIAPA YANG DIRUGIKAN MENURUT HUKUM ???
‎
‎Nikah Siri adalah Perkawinan yang sah secara agama tetapi tidak dicatatkan di KUA atau Kantor Catatan Sipil.
‎
‎Menurut Hukum Positif di Indonesia, pihak yang paling dirugikan dari praktik Nikah Siri adalah istri (perempuan) dan anak, berikut rincian pihak yang dirugikan dan alasannya :
‎
1. ‎Istri (Perempuan)
‎
‎• Tidak mendapat perlindungan Hukum Negara : Karena tidak memiliki Akta Nikah, perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada secara Perdata oleh Negara.
‎• Kehilangan Hak atas Harta Bersama : Istri tidak memiliki Hak Nafkah, Waris dari Suami dan tidak bisa menuntut pembagian Harta Gono-gini jika terjadi Perceraian atau suami meninggal dunia.
‎• Lemah dalam posisi tawar : Jika terjadi K3ker4san dalam rumah tangga (KDRT) atau penelantaran, Istri Siri sering kali kesulitan melapor atau menuntut haknya secara Hukum.
‎. Suami Siri bisa kapanpun menceraikan Istri Siri tanpa sidang Pengadilan.
‎
2. ‎Anak
‎
‎• Status hukum anak : Berdasarkan Pasal 42 UU Perkawinan, anak dari Nikah Siri secara Hukum Perdata hanya memiliki hubungan Perdata dengan ibu dan keluarga ibunya (Pasal 43 ayat 1 UU Perkawinan).
‎• Kendala Administrasi : Anak akan mengalami kesulitan dalam membuat Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Akta Kelahiran karena membutuhkan Buku Nikah orang tua.
‎• Kehilangan Hak Waris : Anak dari Nikah Siri tidak otomatis memiliki Hak Waris dari ayah biologisnya kecuali dapat dibuktikan melalui Penetapan Pengadilan.
‎
‎Dasar Hukum : (Dasar Hukum UU Perkawinan No. 1/1974 Jo. UU No. 24/2013)
‎
‎Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang menghadapi masalah administrasi atau hukum terkait Nikah Siri, Silahkan Konsultasikan Kepada Kami di Telp/WA : 087-764-734-065
‎
‎👇 Simpan postingan ini biar nggak lupa saat butuh Bantuan Hukum !!!
‎
‎Jangan lupa Share video ini ke teman, tetangga atau kerabat yang sedang menghadapi proses Hukum agar gak salah langkah !!! ⚖️👇
‎
‎*Fp : .Demak86
‎Pengacara/Lawyer/Advokat, Konsultan Hukum & Bantuan Hukum, Telp/WA : https://wa.me/6287764734065*
‎
‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers
‎
‎_____________________________________________
‎
‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
‎
‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...
‎
‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.
‎
‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065
‎
‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
‎https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/
‎
‎
‎
‎
‎
‎
‎

12/10/2026

Nikah Siri 5 tahun ??? Nama Ayah tidak tercatat dalam Akta Kelahiran Anak !!!
‎
‎Nikah Siri Sah secara Agama tapi tidak tercatat di KUA, tidak punya Buku Nikah sehingga mengakibatkan anak hanya bisa punya akta lahir dengan nama ibu saja, tanpa nama ayah. susah urus KK, BPJS, Sekolah, Waris dll.
‎
‎Solusinya ajukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama, yaitu pengesahan Nikah Siri jadi Nikah resmi tercatat Negara.
‎
‎JANGAN TUNDA ISBAT NIKAH, KASIHAN ANAK ANDA !!!.
‎
‎👇 Simpan postingan ini biar nggak lupa saat butuh Bantuan Hukum !!!
‎
‎Jangan lupa Share video ini ke teman, tetangga atau kerabat yang sedang menghadapi proses Hukum agar gak salah langkah !!! ⚖️👇
‎
‎*Fp : .Demak86
‎Pengacara/Lawyer/Advokat, Konsultan Hukum & Bantuan Hukum, Telp/WA : https://wa.me/6287764734065*
‎
‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers
‎
‎_____________________________________________
‎
‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
‎
‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...
‎
‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.
‎
‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065
‎
‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
‎https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/
‎
‎
‎
‎
‎
‎
‎

12/10/2026

‎GAGAL BAYAR PINJOL, BOLEHKAH DC MEMPERMALUKAN ANDA DI MEDSOS ???
‎
‎Punya utang bukan berarti kehilangan hak atas martabat dan privasi.
‎
‎Gagal membayar pinjaman online (pinjol) memang dapat menimbulkan kewajiban untuk menyelesaikan utang sesuai perjanjian yang mana apabila Hutang tersebut tidak terbayarkan maka Konsekuensi Hukum Perdata. Namun, kewajiban membayar utang bukan berarti debt collector (DC) bebas mengancam, mengintimidasi, atau mempermalukan debitur di media sosial yang akan menimbulkan konsekuensi Hukum Pidana bagi DC tersebut.
‎
‎APA KATA HUKUM ???
‎
1. ‎Utang tetap harus diselesaikan.
‎
‎Kewajiban membayar utang pada prinsipnya tetap ada sesuai perjanjian yang sah. Ketidakmampuan membayar tidak otomatis menghapus utang, tetapi juga tidak membenarkan penagihan dengan cara sewenang-wenang.
‎
2. ‎Penagihan tidak boleh menggunakan ancaman dan intimidasi.
‎
‎Pelaku usaha jasa keuangan wajib menjalankan penagihan sesuai ketentuan. Ancaman, kekerasan, tindakan mempermalukan, atau tekanan yang melanggar hukum tidak dapat dibenarkan hanya dengan alasan debitur belum membayar.
‎
3. ‎Menyebarkan data pribadi bukan cara menagih yang bebas dilakukan.
‎
‎Mengunggah foto, nomor telepon, alamat, informasi utang, atau data pribadi lainnya untuk mempermalukan seseorang dapat menimbulkan persoalan hukum, bergantung pada jenis data, tujuan, cara penyebaran, dan unsur perbuatannya.
‎
‎DASAR HUKUM !!!
‎
‎• KUHPerdata Pasal 1338: perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak.
‎
‎• UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 65 dan Pasal 67, terkait larangan serta ketentuan pidana atas perbuatan tertentu terhadap data pribadi. Penerapannya bergantung pada terpenuhi atau tidaknya unsur pasal.
‎
‎• UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 dan Pasal 7, mengenai hak konsumen serta kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dan memberikan pelayanan secara benar.
‎
‎• POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mengatur perilaku pelaku usaha jasa keuangan, termasuk ketentuan penagihan.
‎
‎• UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik, apabila perbuatan yang dilakukan memenuhi unsur ketentuan terkait.
‎
‎Ingat.... !!!
‎Hak kreditur untuk menagih utang bukan untuk merendahkan martabat debitur !!!
‎
‎Pernah mengalami penagihan yang mengancam atau mempermalukan anda ??? Konsultasikan kepada kami !!!
‎
‎👇 Simpan postingan ini biar nggak lupa saat butuh Bantuan Hukum !!!
‎
‎Jangan lupa Share video ini ke teman, tetangga atau kerabat yang sedang menghadapi proses Hukum agar gak salah langkah !!! ⚖️👇
‎
‎*Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065*
‎
‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers
‎
‎_____________________________________________
‎
‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
‎
‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...
‎
‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.
‎
‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065
‎
‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
‎https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/
‎
‎
‎
‎
‎
‎
‎

12/10/2026

Sudah di Putus Cerai Tapi Suami belum ucapkan Talak ?? Ini Konsekuensi Hukumnya !!
‎
‎👇 Simpan postingan ini biar nggak lupa saat butuh Bantuan Hukum !!!
‎
Jangan lupa ‎Share video ini ke teman, tetangga atau kerabat yang sedang menghadapi proses Hukum agar gak salah langkah !!! ⚖️👇
‎
‎*Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065*
‎
‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers
‎
‎_____________________________________________
‎
‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
‎
‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...
‎
‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.
‎
‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065
‎
‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
‎https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/
‎
‎
‎
‎
‎
‎

08/10/2026

‎REKONSTRUKSI P3MBVNVH4N MOZZA, ORTU MOZZA B0G3M TERSANGKA
‎
‎Polrestabes Semarang menggelar rekontruksi kasus p3mbvnvhan Mozza Axillia Gunarsa (18), warga Kabupaten Semarang yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka setelah hilang setahun lamanya, pada Rabu (7/10).
‎
‎Rekonstruksi digelar di dua tempat. Pertama yakni di kos tersangka Mahendra Very Dwi Anggara (22) di Tegalsari, Candisari, Kota Semarang atau tempat Very m3mbvnvh Mozza.
‎
‎Rekonstruksi kedua dilakukan di pinggir jalan Tol Semarang di wilayah Jangli tempat Very membuang j4s4d Mozza.
‎Rekonstruksi itu disaksikan langsung oleh kedua orang tua Mozza, Singgih Gunarsa dan istrinya. Keduanya terlihat sangat terpukul saat menyaksikan adegan demi adegan.
‎
‎Bahkan, saat Very datang, Singgih langsung berikan beberapa kali B0g3m ke muka Pelaku. Namun tindakannya itu dihentikan oleh petugas kepolisian yang berjaga.
‎
‎Sementara itu, ayah Mozza, Singgih mengaku tidak bisa menahan esmosinya saat bertemu dengan Very. Pukvlan yang dilayangkan kepada p3mbvnvh putri sulungnya itu merupakan bentuk kem4rahan sekaligus kesedihan.
‎
‎"Pastilah (m4rah). Jenengan (kamu) kalau, apa namanya, jadi orang tua, di sekolahan pun anak kita seperti itu saja sakit, kan. Apalagi seperti ini. Ini pertama kali saya melihat tersangka," ucap Singgih.
‎
‎Artikel : Kumparan
‎Video/Foto : Berbagai Sosmed
‎⁠
‎
‎

04/10/2026

PERBEDAAN HUKUM PERDATA & HUKUM PIDANA

‎Sering dengar Hukum Pidana dan Hukum Perdata, tapi masih bingung bedanya? 🤔 Jangan sampai salah langkah ambil tindakan karena beda ranah, beda juga cara mainnya!
‎
‎Biar nggak salah paham, yuk simak perbedaan utamanya :
‎
‎🚨 Hukum Pidana
‎Fokus: Melindungi kepentingan umum/negara dari tindak kejahatan.
‎Pihak yang Berperkara: Negara (diwakili Polisi/Jaksa) melawan Tersangka.
‎Sanksi: Hukuman penjara, denda (masuk ke kas negara), atau hukuman mati.
‎Contoh Kasus: Pencurian, penganiayaan, penipuan, narkoba, korupsi.
‎
‎🤝 Hukum Perdata
‎Fokus: Mengatur hubungan antarindividu atau badan hukum (hak & kewajiban perorangan).
‎Pihak yang Berperkara: Individu vs Individu/Badan Hukum (Penggugat vs Tergugat).
‎Sanksi: Ganti rugi, pembatalan perjanjian, atau pemenuhan ingkar janji (wanprestasi).
‎Contoh Kasus: Sengketa waris, utang-piutang, perceraian, pelanggaran kontrak kerja, wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
‎
‎💡 Intinya: Pidana itu urusan Negara karena ada kejahatan, Perdata itu urusan antar-warga/Individu karena ada hak yang dilanggar.
‎
‎Masih ragu kasus yang kamu, saudara, tetangga atau temanmu sedang menghadapi kasus Hukum, masuk ranah Pidana atau Perdata ???
‎
‎👇 Simpan postingan ini biar nggak lupa saat butuh Bantuan Hukum !!!
‎
Jangan lupa ‎Share video ini ke teman, tetangga atau kerabat yang sedang menghadapi proses Hukum agar gak salah langkah !!! ⚖️👇
‎
‎*Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065*
‎
‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers
‎
‎_____________________________________________
‎
‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
‎
‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...
‎
‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.
‎
‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065
‎
‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
‎https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/
‎
‎
‎
‎
‎
‎

30/09/2026

‎SUAMI AJUKAN CERAI TAPI GAK BISA BAYAR NAFKAH ISTRI SAAT SIDANG IKRAR TALAK ?? INI KONSEKUENSI HUKUMNYA !!! 🚨
‎
‎Berdasarkan aturan ketat Mahkamah Agung (SEMA No. 1 Tahun 2017 & SEMA No. 3 Tahun 2018), pembayaran nafkah iddah dan mut'ah wajib yang telah diputuskan Majelis Hakim harus diselesaikan Suami sesegera mungkin sebelum atau saat suami mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama.
‎
‎Jika suami menyatakan tidak mampu atau tidak mau bayar di hari itu juga, ini 3 konsekuensi fatalnya, simak videonya‼️
‎
‎Share video ini ke teman, tetangga atau kerabat yang sedang menghadapi proses persidangan agar gak salah langkah !!! ⚖️👇
‎
‎*Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065*
‎
‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers
‎
‎_____________________________________________
‎
‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
‎
‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...
‎
‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.
‎
‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065
‎
‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
‎https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/
‎
‎
‎
‎
‎
‎

27/09/2026

AKSI SIGAP POLISI CEGAH TAWURAN B3RS4J4M !!! 5 REMAJA DI AMANKAN !!!
‎
‎JAKARTA — Gerak cepat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menyelamatkan warga dari ancaman bentrokan !!! Dini hari tadi, kelima remaja diamankan di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena diduga hendak melakukan tawuran. 26/9
‎
‎Kronologi Singkat :
‎
· ‎📅 Dini hari Sabtu, 26 September 2026
‎​
· ‎🚓 Saat patroli rutin, tim mendapati kelompok remaja berperilaku mencurigakan
‎​
· ‎⚔️ Disita: sejumlah senjata tajam yang disiapkan untuk tawuran
‎​
· ‎✅ Tawuran berhasil dicegah sebelum sempat terjadi — tidak ada korban

· ‎Video beredar di sosmed bernarasikan Penangkapan Begal adalah tidak benar yang benar Penangkapan para Pelaku yang diduga akan T4wur4n dengan membawa s4j4m
‎
‎Status Saat Ini :
‎Kelima remaja beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
‎
‎Kewaspadaan dan patroli rutin adalah benteng keamanan kita bersama. Mari jaga lingkungan tetap aman dan damai. 🙏
‎
Bagaimana pendapat anda semua ???
Yuk bagikan pendapatmu dalam kolom komentar tersedia.
‎Artikel : BinasumutNews
‎Video : Berbagai Sosmed
‎Rilis : .Demak86
‎
‎
‎

23/09/2026

‎6 Kendala Utama Mengurus Perceraian !!!
‎
‎*Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065*
‎
‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers
‎
‎_____________________________________________
‎
‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
‎
‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...
‎
‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.
‎
‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065
‎
‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
‎https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/
‎
‎
‎
‎
‎
‎

23/09/2026

‎Hati2 saat menaruh HP saat berkendara !!!
‎
‎Aksi penjambretan HP di Holder terpantau Kamera.
‎
‎Berhati-hatilah saat membawa barang berharga apapun saat berkendara, tetap waspada selalu, jangan pernah lengah sedikitpun meskipun tempat dirasa aman.
‎
‎Ingat Kejahatan Terjadi bukan hanya karena adanya Niat Pelaku saja, Tetapi juga adanya KESEMPATAN & KETELEDORAN KORBAN !!! Waspadalah ... Waspadalah ... Waspadalah !!! (Bang Napi)
‎
‎Sumber : Berbagai Sosmed
‎
‎*Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065*
‎
‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers
‎
‎_____________________________________________
‎
‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
‎
‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...
‎
‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.
‎
‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065
‎
‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
‎https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/
‎
‎
‎
‎
‎

Address

Semarang

Telephone

+6287764734065

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pengacara Demak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Pengacara Demak:

Shortcuts

Share