Laskar Anti Korupsi Indonesia DPD Riau

Laskar Anti Korupsi Indonesia DPD Riau Keterangan
Organisasi ini mengacu, memperhatikan serta berpedoman kepada berbagai ketentuan perundangan antara lain :

1. Gerakan Peduli Bangsa.

Pasal 33 dan Pasal 5 ayat (2) UUD 1945

2. Peraturan Pemerintah Nomor : 71 Tahun 2000 tentang peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi

3. Instruksi Presiden Nomor : 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi

4. Undang-undang nomor : 8 Tahun 1985 tentang ORMAS dan LSM

5. UU No. 31 Tahun 1999 tentang TPK


N a m a : LASKA

R ANTI KORUPSI INDONESIA disingkat L.A.K.I, lahir dari Gerakan Peduli Bangsa KALBAR

Akte Notaris : Edi Pribadi, SH. No. 26 / 2006 6 Juni 2006 - Laskar Anti Korupsi Indonesia. No. 15 / 2009, 5 September 2009

STATUS : Organisasi Masyarakat (ORMAS)
DIRJEN KESBANGPOL DEPDAGRI RI Nomor : 039/D.III.4/X/2010
Terdaftar dengan Hak Cipta dan Hak Merk Pada Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) MENKUMHAM RI tahun 2011
Hak Cipta Nomor : 053129, tertanggal 19/09/2011
Hak Merk Nomor : IDM 000 394948, tertanggal 19/08/2013 dengan uraian Dagang/Jasa Advokasi (Litigasi), Pelayanan Hukum & Penelitian Hukum. Berdiri : 20 April 2007 di Pontianak Kalimantan Barat

Ketua Umum : BURHANUDIN ABDULLAH

Azas : Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945

VISI : Berkarya Kita Jaya, Maju Dalam Kebersamaan, Bersatu Dalam Berantas Korupsi

MISI : Melalui kerakyatan yang dinamis, mempersatukan dan bersama seluruh masyarakat Indonesia berperan aktif bersama Pemerintah dalam memberantas korupsi demi terciptanya pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat

MOTTO : Berpegangan tangan bangun kekuatan, Berjuang gigih menggapai harapan, Keadilan dan kesejahteraan adalah tujuan

NB :

"Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) lahir secara historis bertepatan dengan kelahiran Pemerintah SBY, dimana kelahirannya merupakan dambaan dan keinginan luhur dari segenap masyarakat Indonesia yang berharap dan bercita-cita luhur ingin menjadikan Pemerintahan ini BEBAS dari KKN" ketua umum DPP LAKI

Sgt perlu di klarifikasi,...............
02/11/2014

Sgt perlu di klarifikasi,...............

Diduga Banyak Penyimpangan Bank Riau Kepri Didemo GempurReviewed by RedaksionJumat, Oktober 31st, 2014.This Is Article AboutDiduga Banyak Penyimpangan Bank Riau Kepri Didemo Gempur RiauKepri.com, PEKANBARU – Kinerja buruk dan banyak penyipangan di Bank Riaukepri yang terletak di Jalan Jenderal Sudi…

Kita harus terus bergerak,...................
01/11/2014

Kita harus terus bergerak,...................

SELAIN disorot dan dalam pengawasan, kasus-kasus kepala daerah yang terlibat korupsi di Riau oleh Kemendagri dijadikan bahan kajian untuk perbaikan manajemen pemerintahan di daerah.

Pelantikan dan Pendidikan Investigasi Nasional (PIN) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Riau
01/11/2014

Pelantikan dan Pendidikan Investigasi Nasional (PIN) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Riau

Akan menggurita,.....
17/10/2014

Akan menggurita,.....

JAKARTA, GORIAU.COM - Tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan industri di Riau yang juga Gubernur Riau non aktif Annas Maamun menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/10).Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pimpinan umum Harian Koran Riau Edi Ahmad RM sebagai sak…

KPK; telusuri terrus,...
14/10/2014

KPK; telusuri terrus,...

JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pihak lain terkait kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Kelapa Sawit Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersan…

Mohon di telusuri lebih lanjut,:,.....
14/10/2014

Mohon di telusuri lebih lanjut,:,.....

JAKARTA, GORIAU.COM - Penyidik KPK memanggil Admin Legal PT Sinar Bahana Mulya Tati Nuryani Dewi Ningrum sebagai saksi. Dia akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 kepada Kemenhut.

KPK, mohon di priksa semua masalah yg berkaitan dgn beliau (Atuk), pasti akan mengguritaa,...
14/10/2014

KPK, mohon di priksa semua masalah yg berkaitan dgn beliau (Atuk), pasti akan mengguritaa,...

JAKARTA, GORIAU.COM - Untuk melengkapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Annas Maamun, penyidik KPK juga memeriksa dua pejabat teras pemerintahan Provinsi Riau. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap peralihan izin Hutan Tanaman Industri (HTI).

Dalam rangka Pendidikan Investigasi Nasional (PIN), yang dilaksanakan di Kota Pekanbaru-Riau, oleh Laskar Anti Korupsi I...
13/10/2014

Dalam rangka Pendidikan Investigasi Nasional (PIN), yang dilaksanakan di Kota Pekanbaru-Riau, oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Pusat, pelaksanaan pada akhir bulan ini, (foto-foto : Pengurus & Panitia beraudensi dgn Plt.Gubernur Riau sebagai tuan rumah),....

Address

Pekanbaru
28254

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Laskar Anti Korupsi Indonesia DPD Riau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Laskar Anti Korupsi Indonesia DPD Riau:

Share