LSM KOPA Medan

LSM KOPA Medan LSM KOPA ini berlokasi di Jln. Syahbandar No. 23 Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun di Kota Medan Sumatera Utara. Pola Hidup Sehat.
4. Kesehatan Reproduksi.
5.

PROFIL KOMUNITAS PEDULI ANAK (KOPA) KOTA MEDAN
Komunitas Peduli Anak (KOPA) adalah sebuah Organisasi berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang Sosial, Pendidikan, Keagamaan, dan Kesejahteraan Sosial Keluarga dan Anak. Dari pengalaman penanganan anak jalanan dan anak bermasalah pada masa berdirinya sebuah yayasan sosial di bidang anak, maka Syafri Tanjung dan rekan-reka

n membentuk lembaga Komunitas Peduli Anak (KOPA). Lembaga ini didirikan pada tahun 2005 dan dilahirkan atas dasar untuk kesejahteraan dan kemandirian anak jalanan dan anak-anak bermasalah seperti anak Yatim/Piatu, Autis, serta anak yang orangtuanya bekerja sebagai Pedagang Kaki Lima (Pedagang Kecil) dan orangtuanya yang berstatus Cerai/Broken Home. KOPA sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat awalnya bersosialisasi pada gerakan hidup dengan lingkungan bersih dan sehat, hal ini disadari bahwa seluruh masyarakat hidup di lingkungan padat huni (kumuh) yang banyak memunculkan berbagai masalah kehidupan masyarakat dalam hal ini KOPA menyorotinya pada lingkup keterbelakangan mental anak dan pendidikan anak. Bukan hanya itu, masyarakat miskin perkotaan memunculkan persoalan latar belakang anak, tanpa disadari lembaga ini mendapatkan pengakuan oleh masyarakat dan Pemerintah Kota Medan dan diharapkan bahwa LSM KOPA menjadi sebuah ikon dalam bidang Pembinaan, pembangunan, pendidikan, serta perlindungan anak di seluruh dunia. Pada tahun 2010 LSM KOPA telah terdaftar secara hokum dengan Akte Notaris 21/tanggal 24 Februari 2010dan terdaftar pada Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan Nomor : 4663/895/DSTKM/2010. Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang konten dengan isu peduli anak, Komunitas Peduli Anak (KOPA) lahir bersama-sama untuk membangun, merasakan hak yang sama untuk mengisi kemerdekaan dengan mengangkat derajat anak-anak yang termarginalkan dihiruk pikuknya Kota Metropolitan, dengan Komunitas Peduli Anak (KOPA) ikut mengambil bagian dalam pembangunan ini, anak-anak jalanan dan anak-anak bermasalah akan mengecap Wajib Belajar Pendidikan yang diprogramkan Pemerintah Indonesia. PROGRAM KEGIATAN
Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Anak (KOPA) memiliki program kerja sebagai berikut :
1. Pendidikan Tambahan Sekolah dan Pengembangan Kepribadian Anak.
2. Pendidikan Keagamaan dalam Pembentukan Akhlak dan Moral.
3. Latihan dan Keterampilan.
6. Pemeriksaan Kesehatan.
7. Penelitian. LANDASAN YURIDIS KOPA
Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Anak (KOPA) memiliki Landasan Yuridis (Hukum)
1. Pancasila.
2. Undang-undang Dasar 1945.
3. Konvensi Hak-Hak Anak PBB Tahun 1989.
4. Undang-Undang RI Nomor 23 Tentang Perlindungan Hak-Hak Tahun 2003.
5. Undang-Undang No. 4 Tentang Kesejahteraan Sosial Anak Tahun 1979.
6. Undang-Undang No. 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. RUANG LINGKUP PEMBINAAN KOPA
Adapun sasaran pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Anak (KOPA) bersifat Konseling dan Sistem Pendekatan Permasalahan sebagai berikut :
1. Anak Jalanan :
- Penjual Koran
- Penyemir Sepatu
- Penjual Asongan
- Anak Pengamen dan Pengemis (fakir miskin)
2. Anak-anak Bermasalah:
- Anak-anak yang mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
- Anak-anak Putus Sekolah
- Anak-anak Rentan Narkoba
3. Anak Yatim Piatu:
- Anak-anak yang ditinggal mati orangtuanya.
- Anak-anak yang orangtuanya bercerai / Broken Home.
- Anak-anak yang orangtuanya berstatus janda/duda. STRUKTUR KEPENGURUSAN KOPA
Adapun Struktur Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Anak (KOPA) adalah sebagai berikut:
SUSUNAN PENGURUS
KOMUNITAS PEDULI ANAK (KOPA)

PELINDUNG : KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN SOSIAL

PENASEHAT : Dra. ARMI KHAIRIANA HAKIM
Ir. T. MONIQUE FUAD
LURAH KELURAHAN AUR

PEMBINA : Drs. H. M. RIDWAN, S.Ag. M.Psi. BAHARUDDIN
Drs. ANWAR BAKTI
T. LIA CHAIRANI, SH
EDRIDA PULUNGAN, S.Pd. KETUA : SYAFRI TANJUNG

SEKRETARIS : AJISMAN

BENDAHARA : MUHAMMAD AFIF, S.Pd.I

BIDANG AGAMA / ETIKA : RAHMAD AGUS DERMAWAN, S.Pd. BIDANG PUBLIKASI & : MUHAMMAD RAWI
DOKUMENTASI

BIDANG KETERAMPILAN : AZIMAH
& KESENIAN IRMA

BIDANG ADVOKASI : IRWANSYAH TANJUNG, SH. PERLINDUNGAN ANAK

BIDANG PEMBINAAN : M. NASIR
ANAK & PENDIDIKAN MAYRIZAL
ZURKAIMI, S.Pd.I
CHAIRINA, S.Pd. BIDANG HUMAS : FERRI IRAWAN

29/03/2026
29/03/2026

Saya mendapatkan 5 pengikut dan membuat 16 postingan dalam 90 hari terakhir! Terima kasih atas dukungan berkelanjutan Anda. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda. 🙏🤗🎉

05/03/2026
boleh coba
05/12/2025

boleh coba

04/12/2025

Address

Jl.kampung Aur
Medan

Opening Hours

09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LSM KOPA Medan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to LSM KOPA Medan:

Share