h.n.anas

h.n.anas Halaman ini dimaksutkan untuk biaca hahaahaha
Berfikir hihihihih
Bertindak wkwkwkwkw.

02/02/2026

“Tanggung Jawab Ibadah Ngopi Lalu Mati”

Laki-laki yang bekerja sering kali diajarkan satu liturgi tak tertulis’ bangun pagi, berangkat kerja, menanggung dunia, lalu ngopi dan mati. Di sela kepulan asap rokok dan pahit kopi yang setia, ia menaruh letihnya, seolah meja warung kopi, caffee adalah altar kecil tempat doa-doa pendek dipanjatkan ke langit. Ngopi bukan sekadar kebiasaan’ ia menjelma seumpama ibadah sunyi, jeda untuk merapikan napas sebelum kembali berhadapan dengan kerasnya hari.

Ironi hidup modern justru bersembunyi di sana. Tanggung jawab yang dipikul laki-laki pekerja kerap direduksi menjadi rutinitas mekanis’ kerja,ngopi pulang, diulang hingga ajal.

Seakan hidup ini cukup ditebus dengan setoran waktu dan cangkir kopi. Padahal, tanggung jawab sejati tak berhenti pada bertahan hidup, ia menuntut keberanian untuk memberi makna pada keluarga, pada pekerjaan, pada lingkungannya dan pada dirinya sendiri.

“Bekerja ibada dan Ngopi lalu mati” bukan kutukan, melainkan peringatan. Bahwa bila hidup hanya dijalani sebagai antrean kewajiban tanpa kesadaran, maka kematian datang tanpa pernah benar-benar ditemui kehidupan. Ibadah sejati bukan pada kopinya, melainkan pada kesungguhan bekerja dengan jujur, pulang dengan kasih, dan hidup dengan arah.
Laki-laki yang bekerja seharusnya tak sekadar kuat menahan lelah, tetapi juga berani menolak hidup yang sekadar lewat. Sebab pada akhirnya, yang dihisab bukan berapa cangkir kopi yang dihabiskan, melainkan apakah tanggung jawab dijalani dengan martabat sebelum benar-benar mati.

Profesi Advokat Di Antara Jas Hitam dan Nurani yang DiujiAda satu anekdot lama di pengadilan' hakim bertanya pada advoka...
31/01/2026

Profesi Advokat Di Antara Jas Hitam dan Nurani yang Diuji

Ada satu anekdot lama di pengadilan' hakim bertanya pada advokat, “Anda membela kebenaran atau klien?” Advokat itu tersenyum, lalu menjawab, “Saya membela klien, Yang Mulia karena kebenaran sering datang belakangan.” Ruang sidang pun tertawa, tapi sesungguhnya itulah tragedi kecil profesi advokat' tertawa di depan dilema, diam di depan nurani.
Advokat sering dipuja sebagai officium nobile, profesi mulia. Tapi dalam praktik, kemuliaan itu kerap tercecer di parkiran pengadilan, tertinggal bersama jas hitam yang hanya dipakai saat sidang. Di luar ruang sidang, advokat bisa berubah rupa' dari pembela keadilan menjadi negosiator kepentingan, dari penjaga hak menjadi pengatur celah.
Kritiknya sederhana tapi pahit' terlalu sering advokat lebih fasih membaca peluang menang daripada membaca luka keadilan. Pasal dihafal seperti mantra, tapi penderitaan korban hanya jadi catatan kaki. Ironisnya, hukum dipelintir atas nama profesionalisme, seolah etika adalah pilihan opsional, bukan fondasi.
Namun, menyalahkan semua advokat juga bentuk ketidakadilan lain. Ada advokat yang datang ke kantor dengan idealisme, pulang dengan kelelahan dan angusran dan tagihan listrik di kontrakan. Ada yang menolak perkara, bukan karena kecil honornya, tapi karena terlalu besar risikonya bagi nurani. Mereka jarang disorot, karena keadilan memang tidak sepopuler sensasi.
Maka persoalannya bukan pada profesinya, melainkan pada keberanian personal' berani miskin tapi bermartabat, atau kaya dengan akrobat hukum. Profesi advokat tidak sedang kekurangan orang pintar, tapi sedang kekurangan orang yang bersedia kalah demi kebenaran.
Pada akhirnya, advokat akan selalu berada di persimpangan antara pasal dan moral, antara klien dan keadilan. Dan sejarah tidak akan mengingat seberapa banyak perkara yang dimenangkan, tapi seberapa sedikit keadilan yang dikorbankan.

Aktivis Bukanlah Pekerjaan, Sehingga Tidak Ada Istilah “Mantan Aktivis”Istilah mantan aktivis kerap muncul dalam peristi...
18/01/2026

Aktivis Bukanlah Pekerjaan, Sehingga Tidak Ada Istilah “Mantan Aktivis”
Istilah mantan aktivis kerap muncul dalam peristilahan umum, seolah-olah aktivisme adalah profesi yang bisa pensiun, diberhentikan, atau ditinggalkan begitu saja. Padahal, aktivisme bukanlah pekerjaan dengan kontrak, gaji, dan masa bakti.
Belakangan tokoh tokoh nasional sebut saja Prof. Dr. Saldi Isra, S.H Budiman Suajdmiko dll sering mengistilahkan merka adalah mantan aktivis, seolah merka telah menamatkan peran aktivis. Mari kita dudukkan dahulu posisi aktivisme sebagai kesadaran dan kesadaran tidak mengenal kata “mantan”.
Aktivis lahir dari kegelisahan moral dan keberpihakan etis. Ia tumbuh dari kepekaan terhadap ketidakadilan, penindasan, dan ketimpangan sosial. Dalam pengertian ini, aktivisme lebih dekat dengan sikap hidup (way of life) ketimbang status sosial. Seseorang boleh berhenti dari organisasi, keluar dari struktur, atau tidak lagi turun ke jalan, tetapi selama nuraninya masih berpihak pada nilai keadilan dan kemanusiaan, di sanalah aktivisme tetap hidup.
Kesalahan berpikir muncul ketika aktivisme direduksi menjadi aktivitas seremonial: demonstrasi, rapat, atau jabatan struktural. Ketika atribut itu dilepas, lalu seseorang dicap “mantan aktivis”. Logika ini sama kelirunya dengan menyebut seseorang sebagai mantan pemikir hanya karena ia tak lagi menulis, atau mantan beriman hanya karena tak lagi berada di mimbar.
Sejarah justru menunjukkan sebaliknya. Banyak perubahan besar tidak lahir dari aktivisme jalanan semata, tetapi dari aktivisme yang menjelma dalam berbagai bentuk. Sebut saja ruang akademik, praktik hukum, kebijakan publik, kerja budaya, hingga pengabdian sosial yang sunyi. Aktivisme tidak selalu berteriak; kadang ia bekerja dalam diam, namun tetap konsisten menggugat ketidakadilan.
Istilah mantan aktivis sering kali berfungsi politis untuk mendeligitimasi suara kritis. Seolah-olah ketika seseorang tidak lagi berada di barisan demonstran, maka ia kehilangan otoritas moral untuk berbicara. Padahal, yang menentukan keabsahan suara bukanlah posisi struktural, melainkan konsistensi nilai.
Lebih tepat mungkin bukan “mantan aktivis”, melainkan “aktivis yang berganti medan juang”. Sebab aktivisme sejati tidak pernah pensiun ia hanya berubah rupa. Selama ketidakadilan masih ada, selama keberpihakan pada yang lemah masih dijaga, maka aktivisme tetap menemukan jalannya.

Address

Jalan Damai No 06
Kupang
85112

Opening Hours

Monday 00:00 - 00:00

Telephone

+6281353247932

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when h.n.anas posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to h.n.anas:

Shortcuts

Share