LBH Pepadu Keadilan Loteng

LBH Pepadu Keadilan Loteng Lembaga bantuan hukum persatuan pemuda peduli keadilan lombok tengah LAWYER/PENGACARA/ADVOKAT/KONSULTAN HUKUM LOMBOK TENGAH

Konsultasi Hukum Gratis Hari Ini! ⚖️✨​"terkait Hal Gaib dalam Hukum?! 👻💼"​Eits, tunggu dulu! Jangan suuzon atau mikir ya...
11/07/2026

Konsultasi Hukum Gratis Hari Ini! ⚖️✨

​"terkait Hal Gaib dalam Hukum?! 👻💼"

​Eits, tunggu dulu! Jangan suuzon atau mikir yang aneh-aneh dulu ya... 😉

​Di dalam dunia hukum, kita ternyata mengenal istilah "Gugatan Gaib". Tapi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan mistis, dukun, atau makhluk halus!

​Dalam hukum acara perdata, Gugatan Gaib adalah sebutan untuk gugatan yang diajukan di mana pihak Tergugat sudah tidak diketahui lagi keberadaannya atau domisili hukumnya, baik di dalam maupun di luar wilayah Negara Republik Indonesia.

​Jadi, buat Anda yang punya masalah hukum—seperti ingin mengurus perceraian atau sengketa lainnya tapi pasangan atau pihak Tergugatnya "menghilang bak ditelan bumi"—jangan bingung lagi! Hukum kita punya solusinya.

​Ingin Tahu Bagaimana Prosedur Hukumnya?

​Yuk, datang dan konsultasikan langsung masalah hukum Anda secara GRATIS tiap hari sabtu pagii!

​📍 Lokasi: Kantor LBH Pepadu Keadilan, Kec. Kopang, Lombok Tengah

​📞 WhatsApp: 089 686 763 484

​"Keadilan harus tetap ditegakkan, meski keberadaannya sempat tersembunyi."

​Siapkan pertanyaan Anda, kami siap membantu mengurai benang kusut masalah hukum Anda sampai tuntas! 🤝⚖️

Bismillah, Semangat Giat Hari Kamis Tim LBH Pepadu Keadilan! 💪⚖️​Hari ini perjuangan menegakkan keadilan tersebar di beb...
09/07/2026

Bismillah, Semangat Giat Hari Kamis Tim LBH Pepadu Keadilan! 💪⚖️

​Hari ini perjuangan menegakkan keadilan tersebar di beberapa titik penting:

​Sidang Perbuatan Melawan Hukum(agenda pmeriksaan bukti surat) di PN Mataram

​Sidang Perceraian (Agenda Pemeriksaan Saksi) di PA Praya

​Sidang Pidana Laka Lantas(Agenda pemeriksaan saksi) di PN Praya

​Pendampingan Tahap II di Kejaksaan Negeri Praya

jaga profesionalitas, dan tetap solid mengawal hak-hak masyarakat. Semoga segala urusan hari ini dilancarkan dan membawa berkah. Tetap semangat rekan-rekan! ✊

Sore ini di Polsek Kopang, LBH Pepadu Keadilan hadir mendampingi korban asmara yang berujung luka. Sebuah ironi yang mer...
08/07/2026

Sore ini di Polsek Kopang, LBH Pepadu Keadilan hadir mendampingi korban asmara yang berujung luka. Sebuah ironi yang meremukkan dada menyaksikan ia yang terkoyak oleh tangan yang dulu digenggamnya erat. Sungguh dilema yang menyakitkan: saat seseorang yang pernah dianggap sebagai tempat pulang, kini menjadi alasan terbesar untuk melarikan diri mencari keadilan.

"Kembali mengawal proses hukum di Pengadilan Agama Praya. Hari Rabu ini, giliran pihak Tergugat yang akan menyampaikan D...
08/07/2026

"Kembali mengawal proses hukum di Pengadilan Agama Praya. Hari Rabu ini, giliran pihak Tergugat yang akan menyampaikan Dupliknya sebagai jawaban atas replik penggugat.

​Duplik adalah jawaban sanggahan dari Tergugat terhadap Replik (tanggapan Penggugat). Jadi, ini adalah momen penting bagi Tergugat untuk memperkuat pembelaannya sebelum sidang masuk ke tahap pembuktian.

🌸 GIAT HARI INI: TIM WONDER WOMAN LBH PEPADU KEADILAN 🌸​Tetap Bergerak, Menjemput Keadilan untuk Masyarakat!​Hari ini, T...
07/07/2026

🌸 GIAT HARI INI: TIM WONDER WOMAN LBH PEPADU KEADILAN 🌸
​Tetap Bergerak, Menjemput Keadilan untuk Masyarakat!
​Hari ini, Tim Wonder Woman LBH Pepadu Keadilan turun langsung ke lapangan untuk mengurus Surat Keterangan Pernikahan Tidak Tercatat di KUA Kecamatan Kopang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melengkapi administrasi hukum bagi warga yang membutuhkan kepastian status hukum perkawinannya.
​🛑 ANDA MAU BERCERAI TAPI TIDAK PUNYA BUKU NIKAH?
​🛑 ANDA MAU BERCERAI TAPI SEDANG BEKERJA DI LUAR NEGERI (PMI)?
​GAMPANG! SEMUA BISA KAMI BANTU!!! 💪
​Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam dan saat ini sedang mencari nafkah di luar negeri, Anda tidak perlu bingung atau terhambat jarak. Tata cara pengajuan cerai dari luar negeri telah diatur secara jelas dan sah dalam Pasal 132 Kompilasi Hukum Islam (KHI).
​Jarak bukan lagi penghalang, dan ketiadaan dokumen fisik (Buku Nikah) ada solusi hukumnya!
​⚖️ Mengapa Mempercayakan Kepada LBH Pepadu Keadilan?
​Legal & Profesional: Ditangani langsung oleh advokat dan tim paralegal berpengalaman.
​Solutif: Kami bantu urus berkas dari nol (termasuk koordinasi ke KUA atau instansi terkait) hingga proses persidangan selesai.
​Terpercaya: Mengedepankan transparansi dan pembelaan hak-hak hukum Anda secara maksimal.
​Jangan biarkan masalah administrasi menunda kepastian hukum dan masa depan Anda. Konsultasikan masalah hukum Anda sekarang juga!
​LBH PEPADU KEADILAN
📍 Kantor Pusat: Kopang, Lombok Tengah
📞 Hubungi Kami (WhatsApp): 089 686 763 484

✨ SENIN PADAT MERAYAP! Giat Tim LBH Pepadu Keadilan ✨​Bismillah, mengawali minggu ini dengan agenda pelayanan hukum yang...
06/07/2026

✨ SENIN PADAT MERAYAP! Giat Tim LBH Pepadu Keadilan ✨

​Bismillah, mengawali minggu ini dengan agenda pelayanan hukum yang super padat demi mengawal hak-hak masyarakat:

​📍 PA Praya: Sidang Penetapan ahli waris & Sengketa Ahli Waris.

📍 KUA Kopang: Pengurusan Surat Keterangan Nikah Klien.

📍 Polres Lombok Tengah: Pendampingan hukum klien di Unit Tipidter.

📍 Lapangan (Loteng): Pengukuran objek tanah untuk pembuatan SHM bersama BPN Lombok Tengah.

​Tetap semangat, kompak, dan amanah dalam mengawal keadilan! ⚖️💪

Konsultasi Hukum Gratis hari ini di kantor LBH Pepadu Keadilan.1. Terkait Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)Diatu...
04/07/2026

Konsultasi Hukum Gratis hari ini di kantor LBH Pepadu Keadilan.

1. Terkait Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Diatur khusus dalam **UU No. 23 Tahun 2004 (UU PKDRT) Ada 4 jenis kekerasan yang bisa dipidanakan:
* Fisik:** Memukul, menganiaya (Pasal 44).
* Psikis:** Mengancam, menghina, meneror hingga korban trauma/ketakutan (Pasal 45).
* Seksual:** Memaksa hubungan seksual secara kasar/tidak wajar (Pasal 46).
* Penelantaran:** Tidak memberi nafkah lahir atau menelantarkan keluarga (Pasal 49).

2. Kasus Gugat Cerai (Suami Pelit & Gantung Status)
Istri tetap bisa bercerai secara sah lewat pengadilan meskipun suami menolak menceraikan. Suami melanggar Taklik Talak (janji di buku nikah karena tidak memberi nafkah wajib 3 bulan berturut-turut) serta terjadinya perselisihan terus-menerus akibat faktor ekonomi (Pasal 116 KHI).

Giat Marathon LBH Pepadu Keadilan | Kamis, 2 Juli 2026:1. ​PN Mataram (PMH - Pembuktian): Menembus batas fakta, meneguhk...
02/07/2026

Giat Marathon LBH Pepadu Keadilan | Kamis, 2 Juli 2026:
1. ​PN Mataram (PMH - Pembuktian): Menembus batas fakta, meneguhkan hak hukum!
2. ​PA Praya (Perceraian - Saksi): Mengurai benang kusut demi kepastian masa depan klien.
3. ​PN Praya (Pidana Lalin - Saksi Jaksa): Menantang argumen, memastikan hukum tegak lurus.
"Kami tidak pernah menjanjikan kemenangan yang instan, tapi kami memastikan bahwa di setiap ruang sidang, hak-hak klien kami dibela dengan cara paling terhormat dan totalitas tanpa batas."

Giat Rabu Tim Lbh pepadu keadilan​"Perjuangan hukum bukanlah tentang siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling...
01/07/2026

Giat Rabu Tim Lbh pepadu keadilan
​"Perjuangan hukum bukanlah tentang siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling bertahan dalam membela kebenaran. Hari ini, Tim LBH Pepadu Keadilan kembali turun ke medan laga; mengawal persidangan di Pengadilan Agama Praya dan memperkuat koordinasi di BPN Lombok Tengah.
​Ingatlah tim, lelahnya kita hari ini adalah sandaran harapan bagi mereka yang mencari keadilan. Tetaplah menjadi lentera di tengah kegelapan, karena kebenaran mungkin bisa disalahkan, tetapi ia tidak akan pernah bisa dikalahkan

"Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026! Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa lelah Polri dala...
30/06/2026

"Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026! Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa lelah Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mengayomi seluruh masyarakat Indonesia. Semoga Polri semakin profesional, amanah, dan dicintai rakyat

Address

Kopang
83553

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

+6289686763484

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LBH Pepadu Keadilan Loteng posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to LBH Pepadu Keadilan Loteng:

Shortcuts

Share