PGRI

PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Jalan Tanah Abang III no. 24 Jakarta - 10160
http://www.pgri.or.id

Lomba Menulis Pengalaman PJJ di Era PandemiSilakan ikuti guru-guru gebat nusantara
06/10/2020

Lomba Menulis Pengalaman PJJ di Era Pandemi

Silakan ikuti guru-guru gebat nusantara

*PGRI Turut Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud* Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mengundurk...
24/07/2020

*PGRI Turut Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud*


Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mengundurkan diri dari program Organisasi Penggerak besutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Melalui Rapat Koordinasi bersama pengurus PGRI provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, badan penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak,"

Langkah tersebut diputuskan karena PGRI menilai seleksi program organisasi penggerak tidak jelas. Di samping itu PGRI menilai waktu pelaksanaan program sangat singkat, padahal dana yang dianggarkan begitu besar.

Di tengah pandemi covid-19 ini, PGRI berpendapat besaran dana tersebut bisa dipakai untuk kegiatan yang lebih membutuhkan. Misalnya terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tahun ajaran baru.

"Dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini," lanjut mereka.

PGRI
Hidup Guru!!
Solidaritas Yess!

*New Normal, E Modul*Oleh : Dudung Nurullah Koswara(Guru SMA Dan Ketua PB PGRI)Saat ini sedang hangat diskusi di dunia m...
27/05/2020

*New Normal, E Modul*
Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Guru SMA Dan Ketua PB PGRI)

Saat ini sedang hangat diskusi di dunia medsos terkait new normal. Bagi Saya new normal tidak terlalu bermasalah terkait menormalkan layanan publik, pemerintahan dan ekonomi. Ada satu new normal yang menurut Saya harus hati-hati. Apa? Terkait new normal di dunia pendidikan.

Dunia layanan publik bidang pemerintahan, ekonomi, ibadat dan industri yang melibatkan orang dewasa silahkan di new normal. Bidang pendidikan yang melibatkan anak didik, tunggu dulu! Saya lebih setuju anak tetap di rumah dengan pola daring yang diperbaiki. Harus ada PJJ yang lebih efektif, minimal sampai desember.

Hadirnya kurikulum darurat harus dipertimbangkan. Segera Kemdikbud, para pakar pendidikan, organisasi profesi, praktisi pendidikan terpilih mengadakan rembuk nasional terbatas atau FDG istimewa. Ini demi menyelamatakan anak didik. Saat ini sedang wabah Covid-19. Kita sedang berhadapan dengan papar penyakit, sehat adalah utama bagi anak didik.

Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini? Pemerintah jangan “mengorbankan” anak didik untuk masuk sekolah. Ingat pesan SRA! Tidak ada spekulasi kesehatan untuk anak didik. Penerapan prosedur kesehatan, shift belajar, mengurangi jam belajar dan segala ikhtiar di luar rumah tidak akan efektif. Anak akan berkerumun dan melintasi sejumlah ruang publik.

Mengendalikan anak tidak ada yang lebih efektif selain di rumah. Saat ini anak didik harus dijauhkan dari paparan wabah. Rumah tetap menjadi area yang terbaik bagi anak didik. Anak tidak harus masuk sekolah saat wabah, melainkan sekolah yang harus masuk rumah. Caranya? Kurikulum darurat harus dibuatkan. Anak dibuat belajar di rumah.

Bila PJJ dianggap tidak efektif, wajar karena kita masih gagap dan transisi. Ke depan segera pemerintah menciptakan kurikulum darurat “Sekolah Masuk Rumah”. Jangan terbalik, “Anak Masuk Sekolah”. Hari ini anak sudah aman di rumah. Spekulasi tingkat tinggi bila anak digiring kembali ke sekolah. Kecuali satu sekolah hanya 20 anak didik. Satu sekolah ada yang ribuan anak didik.

Pola pendidikan kita ada yang serupa sekolah terbuka, ada pola pendidikan persamaan paket B, paket C. Bahkan ada pola homeschooling dan pola pendidikan virtual. Nah pola pendidikan seperti ini yang harus diduplikasi sesuai kondisi wabah. Sekali lagi jangan spekulasi tanggal 15 Juni anak masuk sekolah. Nilai seorang anak saat ini adalah nilai keselamatannya, bukan hak belajarnya.

New normal kenakan pada orang dewasa terkait upaya menghidupkan layanan publik, ekonomi, peribadatan dan kepentingan strategis lainnya. Anak didik harus dijaga bersama di tempat paling aman bagi dirinya. Kepentingan kesehatan anak adalah utama. Belajar adalah kepentingan lanjutan yang bisa direkayasa tanpa harus berspekulasi “mendampingkan” anak dengan Covid-19. Tidak ada pola “mendamaikan anak dengan corona” apa pun namanya! Dalam bahasa iklan, "Buat Anak Kok Coba-coba".

Wabah Covid-19 bagaikan Perang Dunia ke 3. Dalam perang dunia anak tidak pernah dibiarkan melintasi ruang publik, apalagi melintasi titik-titik medan perang. Anak harus dilindungi di tempat paling aman. Hanya rumah yang paling aman. Pemerintah harus membuat pola belajar baru yang lebih efektif. Pola belajar mandiri yang memudahkan anak didik, guru dan orangtua terlibat.

Pola E Modul, atau pola pendidikan virtual berpanduan yang dikendalikan para guru harus dipertimbangkan. Pada prinsipnya saat wabah masih merah, bukan prioritas belajar yang utama, melainkan prioritas kesehatan anak yang utama. Anak sakit, dirawat dan wafat karena regulasi yang salah akan menjadi dosa besar sejarah peradaban manusia. Anak kurang lancar belajar karena diprotek dari wabah adalah dosa kecil.

Hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, ini sudah benar. Bila dalam regulasi selanjutnya anak didik harus masuk sekolah maka “Hak Sehatnya” akan tercerabut. Hak sehat, hak terhindar dari wabah lebih utama dari hak belajarnya.

Ungkapan Mendikbud Nadiem Makarim nampak gagap, Ia mengatakan "Mohon menunggu dan saya belum bisa memberikan statement apapun untuk keputusan itu. Karena dipusatkan di gugus tugas. Mohon kesabaran. Kalau ada hoax-hoax dan apa sampai akhir tahun, itu tidak benar." Nadiem nampak tidak sigap dan “menunggu” padahal Ia sering mengatakan “Jangan Tunggu Aba-aba” kalau ingin lakukan lompatan atau penyelamatan dunia pendidikan.

Menarik ungkapan Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi yang mengatakan, "Mendikbud tidak meminta masukan dari PGRI, orang sudah pinter sendiri kementeriannya. Jangankan PGRI, para ahli juga tidak diminta pendapatnya daerah juga. Padahal yg dibutuhkan adalah menghimpun pikiran." Ahaa, biasanya pejabat yang “jaga jarak” dengan PGRI pasti terantuk. Mengapa? Diantaranya tak membumi dengan tuntutan realitas guru.

*Guru Bukan Begal Motor!!!*Oleh : Dudung Nurullah Koswara(Ketua Pengurus Besar PGRI)Masalah kelalain dan keteledoran buk...
26/02/2020

*Guru Bukan Begal Motor!!!*
Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Ketua Pengurus Besar PGRI)

Masalah kelalain dan keteledoran bukan kriminal. Apabila benar guru yang lalai dalam kasus viral “Susur Sungai” yang menyebabkan korban para siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta dibotakin, sungguh tuna adab! Mengapa Saya katakan tuna adab? Memang benar-benar tuna adab!

Si Pelaku Pembotakan terhadap guru atau yang memberi perintah pasti sosok “setengah manusia”. Mengapa Saya katakan demikian? Entah terbuat dari apa tangan, isi otak dan isi hati seorang pemberi perintah atau pelaku pembotakan terhadap guru-guru yang lalai dan khilaf dalam kasus susur sungai.

Seorang pendidik dan penulis buku, Ade Chairil Anwar mengatakan, “Sebagai manusia, tentu khilaf dan lupa mereka perlu kita maafkan, kita akui ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi memperlakukan mereka (baca; pendidik) tak ubahnya seperti maling, sungguh tak manusiawi”.

Komentar Nzank Kartiwa seorang guru muda berprestasi dan pernah belajar di Australia utusan dari Disdik Provinsi Jawa Barat mengatakan, “Guru tersebut silahkan untuk diadili sesuai pelanggarannya tapi akan terlihat berbudaya dan beretika tatkala guru itu tidak digunduli seperti itu”.

Cecep Taufiq Mubarak Yusuf seorang guru milenial menyatakan, sebelum ada vonis bersalah dari pengadilan siapa pun termasuk penyidik tidak bisa menentukan seseorang bersalah atau tidak. Bersalah dan tidak bersalah adalah otoritas hakim di pengadilan. Baginya pembotakan para guru itu sungguh melanggar etika.

Sejumlah komentar yang sangat menyayangkan dugaan tindakan “pembotakan” terhadap guru mulai viral. Oknum jenis apa yang tega membotakin para guru ? Adakah oknum penegak hukum yang tak punya etika memperlakukan seorang guru yang khilaf dan lalai sama persis dengan perilaku kriminal sekelas begal?

Mari seluruh guru Indonesia memberikan dukungan moral pada guru yang diperlakukan bagai begal, pencuri motor dan pemerkosa. Dimana pun dan kapan pun warga negara bahkan guru yang lalai dan melakukan kebodohan tidak harus diperlakukan tak terhormat. Ia manusia yang lalai dan tak berniat jahat!

Bangsa biadab adalah bangsa yang memulyakan koruptor namun membotaki guru yang lalai karena sebuah kegiatan yang niatnya baik. Kegiatan pramuka itu kegiatan yang baik, bedakan dengan kelalaian dan keteledoran. Bedakan antara begal motor dengan guru yang lalai.

Sekali lagi! Bila benar ada guru yang dibotakin, tanpa alas kaki dengan baju pesakitan layaknya begal sungguh ngeri dan sadis! Ngeri melihat, sejumlah orang menyaksikan saat petugas menggiring tiga orang yang dibotakin, kaki telanjang dan baju pesakitan. Benarkah dalam video viral itu ketiganya ada gurunya?

Sesadis sadinya bangsa kafir Quraisy dan peradaban kuno tidak ditemukan bukti memperlakukan guru sedemikian tak adab. Sungguh Ibu Pertiwi akan menangis dan kebathinan guru akan terkoyak, memberontak bila guru yang khilaf dan lalai disamakan dengan begal motor! Hukum dan pengadilan itu harus ditegakan dengan baik.

Namun di atas hukum dan pengadilan mesti hadir etika, keadilan dan pemandangan elok bagi publik. Apakah tiga orang pendidik dan pembimbing pramuka yang dibotakin, kaki telanjang, baju pesakitan bagi mata publik pantas dan layak? Jangan sakiti perasaan publik dan profesi guru.

Kita ketahui pasca kejadian peristiwa susur sungai, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Risyidi, langsung proaktif terjun ke lapangan didampingi ahli hukum LKBH PGRI Dr. KH. Wahyudi. Prof. Unifah melihat langsung dan memberikan bantuan hukum bagi para guru yang terlibat.

Hak guru dalam perlindungan hukum harus didapatkan sesuai UURI No 14 tahun 2005 dan sebagai hak warga negara. Melihat saat ini ada “pembotakan” pada guru, *dalam twitternya Prof. Unifah terlihat marah dan bahkan mengancam turun ke jalan*.

Bila Prof. Unifah memerintahkan para guru bersatu turun kejalan demi membela kehoramatan guru, bahaya! Upaya penegakan hukum kepada guru jangan disamakan dengan begal. Guru bukan begal! Kelalaian guru dalam kegiatan pramuka bukan perilaku begal. Itu murni musibah. Kehormatan guru mesti ditegakan dengan adil saat penegakan hukum diwujudkan.

Kami segenap insan guru dan pengurus fanpage PGRI mengucapkanSelamat Hari Raya Idulfitri 1440 HMohon maaf lahir dan bati...
05/06/2019

Kami segenap insan guru dan pengurus fanpage PGRI mengucapkan

Selamat Hari Raya Idulfitri 1440 H
Mohon maaf lahir dan batin

Selamat Hari Raya Idul Fitri
25/06/2017

Selamat Hari Raya Idul Fitri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah Provinsi Jakarta agar tidak memp...
10/06/2016

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah Provinsi Jakarta agar tidak mempersoalkan hak-hak baik. Dalam hal ini terkait dengan imbauan Gubernur Ahok agar sekolah tidak mewajibkan siswi Muslimah mengenakan jilbab selama Ramadhan.

"Tak usah dilarang-larang!" tegas Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PGRI Unifah Rasidi kepada Republika.co.id, Kamis (9/6).

Menurut Unifah, mewajibkan mengenakan jilbab bagi siswi Muslim merupakan bagian membiasakan hal yang baik. Pemprov seharusnya tidak perlu mempersoalkan hal yang baik bagi siswi. Menurut dia, ini bagian upaya sekolah masing-masing dalam mengurus dan membimbing siswa-siswinya.

"Sepanjang itu untuk hal yang baik, juga membentuk ketaatan dan kesopanan serta penghargaan pada bulan puasa, ya biarkan saja," terang Unifah. Lagi p**a, dia melanjutkan, masih banyak isu lain yang pantas dibahas oleh Pemprov Jakarta.

Menurut Unifah, setiap sekolah memang mendapat tugas untuk membuat tata tertib yang wajib dipatuhi warga sekolah termasuk peserta didik. Dalam menyusunnya, sekolah tentu harus membuat kesepakatan dengan para siswanya. Untuk mendisiplinkan anak, dia mengatakan pendekatan kesepakatan merupakan cara yang lebih edukatif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok melarang sekolah-sekolah negeri memaksa siswinya mengenakan jilbab. Larangan itu disampaikannya saat memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di gedung Yayasan Budha Tzu Chi, Sabtu (4/6).

Larangan seperti ini sudah pernah ia terapkan saat menjadi bupati Belitung Timur pada 2006. Ahok meminta larangan ini tidak dikait-kaitkan dengan anggapan bahwa ia anti terhadap agama Islam.

Ia tidak ingin sekolah mewajibkan siswinya menggunakan jilbab karena, menurut Ahok, jilbab adalah panggilan iman. Jika dipaksakan, ia khawatir ada siswi yang tidak menggunakannya secara serius.

PGRI BerdukaInalilahii Wainailaihi rojiun telah brp**ang ke rahmatullah Dr. Sulistyo, M.Pd Ketua Umum PB PGRI,Meninggal ...
14/03/2016

PGRI Berduka

Inalilahii Wainailaihi rojiun telah brp**ang ke rahmatullah
Dr. Sulistyo, M.Pd Ketua Umum PB PGRI,

Meninggal pukul 15.00 di rumah sakit Mintoharjo, Pejompongan Benhill

Semoga amal baikny diterima dan mendapat ampunan Allah SWT.

Amiiin.
Info Pak Qadrat Nugraha (sekjen),
Pak menteri sedang menuju rumah sakit

Pers Rilis PB PGRISurat Menpan dan RB, Memalukan!Merespon surat edaran Menpan dan RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 terta...
08/12/2015

Pers Rilis PB PGRI

Surat Menpan dan RB, Memalukan!

Merespon surat edaran Menpan dan RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Surat Edaran Perayaan Hari Guru 2015 yang dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota yang meminta para guru untuk menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik professional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015 yang dikemas sebagai bagian Hari Guru Nasional, Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, menyatakan prihatin yang mendalam. ”Itu pertanda Menteri yang menggunakan arogansi kekuasaan untuk memberangus PGRI sebagai organisasi profesi guru yang selama 70 tahun menjadi mitra strategis Pemerintah. Surat tersebut menyakitkan, melecehkan, dan mencemarkan nama baik PGRI,” tegas Sulistiyo.

Sulistiyo meminta para guru tetap tenang dan tidak terprovokasi. Surat itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap PGRI, organisasi profesi guru Indonesia, yang lahir dan berjuang bersama rakyat dalam membangun pendidikan dan karakter bangsa. “Masa PGRI memperingati ulang tahun yang ke-70, guru-guru anggotanya yang menghadiri dianggap mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional. Apa dasarnya? Kok seperti dapat pesanan saja. Kami kasihan dengan beliau yang tidak cermat dan nampak dimanfaatkan pihak lain”.

Saya menyatakan empati kepada Presiden, bahwa Menteri yang seharusnya fokus melaksanakan tugas membantu Presiden, tetapi malah senang membuat heboh sendiri di luar tupoksinya. Bagi PGRI hal ini menyimpan pertanyaan serius, ada apa sebenarnya antara Menpan dengan kementrian terkait kok mengganggu peringatan HUT PGRI yang telah menjadi tradisi dan dilakukan dari tahun ke tahun, bahkan selalu mendapat dukungan pemerintah. “Kami yakin Bapak Presiden akan marah jika tahu pembantunya menerbitkan surat macam begitu. Memalukan! Saya yakin Presiden RI sangat menyesal jika mengetahui apa yang dilakukan oleh pembantunya.”

Sulistiyo menyatakan bahwa Puncak peringatan HUT ke-70 PGRI yang akan berlangsung Minggu, 13 Desember 2015 pukul 09.00 di Stadion Utama Gelora B**g Karno yang akan dihadiri sekitar 100.000 guru dari seluruh Indonesia akan tetap berlangsung sesuai rencana. Bapak Presiden diharapkan hadir untuk memberi pengarahan,

7 Desember 2015
Ketua Umum PB PGRI,


Sulistiyo

Silakan dishare

SELAMAT HARI GURU NASIONALSebagai bentuk penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputu...
25/11/2015

SELAMAT HARI GURU NASIONAL

Sebagai bentuk penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November (hari kelahiran PGRI) sebagai Hari Guru Nasional. Kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.

Pada tahun 2015 ini PGRI genap berusia 70 tahun. Usia tersebut cukup matang dan dewasa bagi sebuah organisasi. Peringatan HUT ke-70 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini akan diadakan sejumlah kegiatan yang direncanakan berlangsung sebelum bulan November 2015.

Melalui kegiatan di berbagai tingkat dan jenjang ini diharapkan mampu meningkatkan eksistensi PGRI, menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi, serta membangun solidaritas dan kesetiakawanan anggota. Selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan semangat anggota dan menggugah pihak lain untuk berperan maksimal dalam memuliakan guru dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang kuat dan bermartabat.

Tema yang diambil pada Peringatan PGRI dan Hari Guru Nasional 2015 ini adalah

"Memantapkan Soliditas dan Solidaritas PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat".

21/11/2013

# # Ebook Pendidikan I # #

Selamat siang Bapak/Ibu.
Sukacita menyambut hari guru tanggal 25 November 2013 yang akan datang, kami berniat membagikan beberapa ebook ini untuk Bapak/Ibu sekalian. Ebook yang dibagikan ini Insya Allah akan berguna dalam pelaksanaan pembelajaran kepada siswa kita.

Untuk mendapatkannya mudah saja kok, yaitu:
1. Share postingan ini agar banyak teman-teman yang mengetahui dan mendapatkan ilmu dari ebook ini.
2. Kami akan memeriksa setiap share yang dilakukan. (mohon maaf yang belum melakukan share, kami tidak akan mengirimkannya)
3. Ebook akan kami kirimkan melalui email, jadi pastikan Bapak/Ibu menuliskan alamat email yang valid pada kolom komentar di bawah.

Kenapa harus ada syarat share?
Kami sangat berharap agar buku-buku elektronik ini dapat menyebar kepada guru-guru lain, sehingga ilmu di dalamnya dapat diaplikasikan di banyak sekolah. Dengan melakukan share, berarti Anda turut berbagi ilmu yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita.

Berikut ini ebook yang akan Bapak/Ibu terima:

~ Inviting Student to Learn.
Ebook berbahasa inggris yang berisi 100 cara mengajak siswa agar tertarik belajar. Buku ini merupakan studi kasus atas pelaksanaan pendidikan di Amerika dan Eropa. Langkah-langkahnya dapat kita adopsi dan dilaksanakan di sekolah kita.

~ Pedoman EYD dan Pembentukan Istilah
Ebook ini dikeluarkan oleh Pusat Bahasa Kemendikbud. sangat membantu Bapak/Ibu dalam menulis surat resmi maupun pribadi, proposal, artikel, maupun laporan penelitian dengan berdasarkan pada ejaan yang baku sesuai ketentuan.

~ Ms. Office Word 2010 Advance
Buku yang membahas penggunaan fitur dan fungsi program Ms. Word 2010. Program yang sehari-hari kita gunakan ternyata menyimpan banyak fungsi yang belum kita ketahui. Buku setebal 270 halaman ini dilengkapi dengan gambar sehingga memudahkan untuk praktik langsung.

Program share ebook ini berlaku sampai tanggal 22 November 2013 pukul 23.59, lebih dari itu ada ebook lainnya yang akan dibagikan.
Sponsored by: http://gyasiaromatherapy.com

Kiriman dari saudara kita Pak Manhel Lahan.Suasana di SDN 6 Kuala Kuayan Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
12/10/2013

Kiriman dari saudara kita Pak Manhel Lahan.
Suasana di SDN 6 Kuala Kuayan Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.

SDN 6 Kuala Kuayan kotawaringin timur kalteng.

Address

Jalan Tanah Abang III No. 24
Jakarta
10160

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 16:00

Telephone

021 3841121

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PGRI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share