24/03/2024
LMR-RI KOMDA SIAK, Abdul Aziz lanjutkan masa bakti 2024 - 2027 sebagai Nahkoda.
Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat (LMR-RI.BPH.NMS) dengan berlogo Burung Garuda latar belakang bendera Merah Putih bertuliskan untuk Negara dan Masyarakat merupakan salah satu Lembaga hukum dan HAM tertua di Indonesia yang semakin menggeliat keberadaannya di Nusantara, sudah tidak diragukan lagi, sepak terjangnya dari segala bidang terus menggeliat.
Dari aspek sosial dengan kata kunci Reclassering terus bergerilya.
Abdul Aziz yang sebelumnya pernah menjabat Pengurus Kepala Departemen Pers dan Media informasi di LMR-RI Komisariat Wilayah Riau pada tahun 2013 - 2014.
Sekretaris di LMR-RI KOMDA SIAK 2016 - 2018.
Bendahara LMR-RI KOMDA SIAK 2018 - 2020.
terpilih secara aklamasi menjabat Ketua LMR-RI KOMDA SIAK 2020-2023 hingga saat ini melanjutkan sebagai Nahkoda LMR-RI KOMDA SIAK 2024 - 2027. Keberadaan LMR-RI KOMDA SIAK akan selalu ada walaupun terkadang tidak terlalu aktif, namun pada dasarnya seluruh Anggota LMR-RI dibawah Komando Ketua umum Augustinus L Kilikily, SH.Mh selalu aktif.
"Kehadiran LMR-RI KOMDA SIAK agar selalu mengawal tetap kondusifnya daerah Kabupaten Siak dan harapan kedepan kami akan selalu bergandeng tangan dengan seluruh elemen yang ada di Kabupaten sesuai yang di sampaikan dan yang diharapkan Ketua LMR-RI KOMWIL RIAU Bapak Mislam Samosi.
Berikut susunan pengurus LMR-RI KOMDA SIAK PRIODE 2024 - 2027.
Penasehat :
Mirza Amir, SH
Ketua Komda Siak :
Abdul Aziz.
Wakil Ketua :
A. Munir.
Sekretaris :
Zakiyuddin.
Wakil Sekretaris :
Khomisah (Mbak Kam)
Bendahara :
Siti Rahayu
Wakil Bendahara :
Nurdahliyani.
Kabiro :
Pertanahan dan Ref. Agraria ;
Tengku Bujang
Anuar
Perlindungan Perempuan :
Siyami
Amalia
Investigasi dan Monitoring :
Zulpen
Darwis
Khairul Basri Nasution (Ucok)
Jaksen Rambe
Mulyono
Misran
Badruzaman
Perdagangan dan perindustrian :
Lilis
Istiyah
Tengku Maudi (Indah).
Suharto permana
Sukron
Syarifuddin
Hamdani
Pembelaan Hukum dan perkara :
LBH NAWASENA & REKAN