Nicho's Law School Indonesia

Nicho's Law School Indonesia tanya jawab seputar hukum dan semua isi pekerjaan notaris dan advokat

24/05/2020
kantor hukum PPL Law Office, tetap memberikan jasa dan melayani dalam masa pandemi COVID-19, untuk konsultasi dengan per...
16/05/2020

kantor hukum PPL Law Office, tetap memberikan jasa dan melayani dalam masa pandemi COVID-19, untuk konsultasi dengan perjanjian sebelumnya.

Bagi yang membutuhkan konsultasi hukum, jasa pembuatan perjanjian, pendirian perusahaan, serta pembuatan gugatan dan pel...
14/06/2019

Bagi yang membutuhkan konsultasi hukum, jasa pembuatan perjanjian, pendirian perusahaan, serta pembuatan gugatan dan pelaporan pidana dapat menghubungi saya dengan detail pada kartu nama berikut ini

17/07/2016

Terima Jasa Pendirian Perusahaan lengkap (PT,CV,UD,Yayasan), pendaftaran merek, pembuatan passport, Peningkatan Hak Sertifikat, Permohonan SHM, dll (minat hubungi 081221221991).

19/05/2015

Jasa pendirian PT,CV,UD,PD lengkap, Balik Nama Sertifikat, peningkatan Hak Sertifikat Tanah, pembuatan Paspor, pengajuan HAKI, Permohonan Hak Atas Tanah. Untuk wilayah, jabodetabek+Bandung
Silahkan PM di page ini jika berminat

Terima kasih

19/01/2015

dari Devi

Dear Pak Nicho,

Mau tanya kalau suatu perusahaan mengubah nama perusahaan itu, apakah harus membuat akta keputusan pemegang saham atau akta perubahan?
di karenakan ada pihak yang meminta akta perubahan tersebut, sedang dari perusahaan kami hanya ada membuat akta keputusan pemegang saham.

Atas informasi nya, kami ucapkan terima kasih.

10/01/2015

Konsultasi hukum tentang CV

Dari
Bagoes Surya

kepada saya
6 hari yang lalu

Detail

Malam gan ... saya mau konsultasi ttg CV. Saya nubi dalam hal ini dan bingung mau konsultasi dimana secara mencari notaris yang trusted dalam menyelesaikan masalah agak susah (sepaham saya)

Pertanyaan sebagai berikut.
Apakah bisa kita menutup sebuah CV yg akta SIUP nya sendiri belum keluar. Bagaimana caranya apakah berbelit dan harus melalui proses hukum.

Background kasus.
Saya dan seorang teman serta adik kandung saya diberi modal dari pimpinan dikantor yang akan pensiun utk membuat sebuah CV kecil2 an dengan harapan setelah pensiun ybs masih tetap ada penghasilan sampingan. Tentunya saya dan teman saya sebagai orang kepercayaan yang bergerak utk membuat CV tsb dan mencari pekerjaan (bagi hasil). Pimpinan CV ini saya pilih adik saya pribadi statusnya hingga saat ini masih kuliah.
Kami membuat CV dibantu pihak ke 2 teman dari teman saya yg ternyata adalah seorang penipu yg telah kabur membawa dana panjer utk proses penyelesaian CV. Proses pembuatan CV hingga saat ini (1 thn) belum keluar akta SIUP tp sudah mendaftar (NPWP cv ada). Sampai saat ini saya hanya mengurus proses pajak NPWP adik saya yg masih kuliah sebagai persero.

Karena hal tersebut saya berniat membatalkan CV kami yg sudah terdaftar tetapi akta siup belum keluar apakah bisa ? Bagaimana caranya dan apa saja yg harus disiapkan. Berapakah biaya yg dbutuhkan secara umum utk kasus penutupan seperti ini. Apakah perlu menyelesaikan di notaris tempat kami mendaftar atau mencari notaris baru. Selain karena penyandang modal kami ternyata sudah dipindah tugaskan, adik saya sebagai orang yg masih kuliah belum berpenghasilan jd berasa terganggu karena harus laporan tiap tahun ke kantor pajak.

Terima kasih sebelumnya.

Address

Gedung Masindo Lantai 3. Jalan Mampang Prapatan Raya No. 73A. Jakarta Selatan
Jakarta Selatan
12790

Opening Hours

Monday 19:00 - 00:00
Tuesday 19:00 - 00:00
Wednesday 19:00 - 00:00
Thursday 19:00 - 00:00
Friday 19:00 - 00:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

+6281221221991

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Nicho's Law School Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Nicho's Law School Indonesia:

Share