S2S Law Office

S2S Law Office Advocate & Legal Consultant

22/12/2016
23/03/2016

"Tegakkan Hukum, Ciptakan Kebenaran dan Keadilan Hukum"

28/05/2012

Tegakkan Hukum sampai ke Liang Kubur.................

02/02/2010

Bagaimana dengan ANGGODO yang membantu Kakaknya ANGGORO yang jelas-jelas masih ada hubungan darah ???

02/02/2010

Pasal 221 ayat (2) KUHPidana adalah aturan yang merupakan pengenyampingan terhadap Pasal 221 ayat (1) KUHPidana [Pasal 21 UU Tipikor], yaitu bahwa apabila upaya menghalang-halangi itu dilakukan oleh seseorang karena ada hubungan sedarah, semenda sampai dengan derajat ketiga, dan suami-isteri TIDAK DIPIDANA.

02/02/2010

Pasal 21 UU Tipikor, diadopsi dari Pasal 221 ayat (1) KUHPidana. Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 221 ayat (1) KUHPidana mengatur masalah upaya menghalang-halangi pemeriksaan perkara Tindak Pidana (Korupsi), baik di tingkat Penyidikan, Penuntutan maupun di tingkat Pemeriksaan Sidang Pengadilan.

13/01/2010

Tegakkan Hukum, Berikan Keadilan WALAU Langit Runtuh maupun Nyawa Taruhannya

Address

Grand Palace, Tower A, Lt. 3, #6-7, Jl. Benyamin Suaeb Blok A-5, Kebon Kosong, Kemayoran
Jakarta Pusat
10630

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when S2S Law Office posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share