03/11/2024
Young Lawyers Committee di singkat “YLC” merupakan sebutan yang digunakan di International Bar Association (IBA) yang dalam bahasa Indonesia disebut “Komite Advokat Muda” adalah sebuah badan/ organisasi di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia atau dapat juga disebut sebagai organisasi sayap PERADI yang dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan Advokat muda dan sebagai wahana bagi pengembangan Advokat muda di Inonesia.
Young Lawyers Committee Dewan Pengurus Cabang Bukittinggi (YLC PERADI DPC Bukittinggi) merupakan kepengurusan Komite Advokat Muda Cabang Bukittinggi yang meliputi wilayah hukum Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman.
Anggota YLC merupakan advokat yang telah di lantik dan di sumpah sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282) dengan usia di bawah 40 (empat puluh) tahun.
Dalam YLC PERADI Cabang Bukittinggi, kita juga mengikut sertakan calon-calon Advokat yang telah melakukan PKPA pada DPC PERADI Bukittinggi untuk dapat ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang akan kita lakukan agar calon-calon Advokat PERADI mendapatkan wadah dalam pengembangan wawasan dan pengetahuan hukum.
TTD
Ketua YLC Dewan Pengurus Cabang Bukittinggi
Alex Sandra, S.H.I., M.H