Paguyuban Sugeng (PS) adalah Organisasi yang berbentuk komunitas dan bersifat Nirlaba (Non Profit), berkedudukan di Jakarta yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai unsur nama ’Sugeng’. Komunitas Paguyuban Sugeng ini pertama kali mulai dirintis oleh saudara H. Pada Tahun 2006, berawal dari rasa keingintahuan dengan nama ’Sugeng’ yang terbilang unik atau langka di negaranya, H. Sugeng Jabri me
ncoba mencari dan mengumpulkan orang-orang yang mempunyai unsur nama Sugeng dengan cara menggunakan fasilitas media Sosial (Jejaring Sosial) yang ada di internet yaitu Friendster dan searching pada browser, yang kemudian dalam perkembangannya setelah terkumpul beberapa nama Sugeng, maka kami buat Mailing List, hingga sekarang berupa Group pada Jejaring sosial Facebook. Member Sugeng pada jejaring sosial tersebut mengadakan pertemuan beberapa kali sejak th 2006 dan 2007, dan berlanjut pada Pertemuan terorganisir pada tanggal 09 November 2008 di Taman Mini Indonesia Indah yang kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal Lahirnya Paguyuban Sugeng. Dalam perkembangan dari pertemuan tersebut dan beberapa pertemuan berikutnya dibuatlah AD/ART yang menjadi dasar Akta Paguyuban secara notariil, kemudian dibentuklah Presidium Paguyuban Sugeng yang bertugas mempersiapkan Musyawarah Besar dengan Anggaran Dasar pertama kali disusun dan didaftarkan pada Notaris Aidah Sarjana Hukum di Bekasi dengan nomor register notaris 01, tertanggal 04 Agustus 2011. Selanjutnya dilaksanakanlah Musyawarah Besar Paguyuban untuk membentuk kepengurusan tetap pada tanggal 20 November 2011 dan akhirnya dibentuklah Kepengurusan Tetap yang definitif periode 2011 - 2014. Paguyuban Sugeng Regional Jatim terbentuk dalam sebuah pertemuan di Mojokerto tgl 15 Desember 2013. Dengan tetap mengacu pada induknya yaitu Paguyuban Sugeng, Paguyuban Sugeng Jatim mengemban misi mempertahankan rekor MURI dengan menghimpun para SUGENG di seluruh wilayah Jawa Timur.