26/12/2025
Suatu pagi yang cerah, di kantor hukum "Keadilan Gemilang", Advokat Rina sedang memeriksa berkas-berkasnya. Pintu kantornya terbuka, dan masuklah Bapak Surya dengan wajah cemas.
Bapak Surya: "Selamat pagi, Bu Rina. Saya dengar Ibu adalah advokat terbaik di kota ini. Saya butuh bantuan hukum segera!"
Advokat Rina: "Selamat pagi, Bapak Surya. Silakan duduk. Bisa ceritakan apa yang terjadi?"
Bapak Surya: "Begini, Bu Rina. Saya punya masalah sengketa tanah yang rumit. Saya sudah memberikan kuasa kepada Advokat Budi beberapa waktu lalu, tapi rasanya perkembangannya sangat lambat. Saya ingin Ibu yang menangani kasus saya."
Advokat Rina mendengarkan dengan seksama. Setelah Bapak Surya selesai bercerita, Advokat Rina tersenyum ramah, namun menggelengkan kepala pelan.
Advokat Rina: "Bapak Surya, saya sangat menghargai kepercayaan Bapak. Namun, dalam kode etik profesi advokat, saya tidak dibenarkan menerima kuasa dari seseorang yang sudah memberikan kuasa kepada advokat lain, kecuali jika kuasa yang lama telah dicabut secara resmi."
Bapak Surya: "Oh, begitu ya? Saya tidak tahu aturan itu."
Advokat Rina: "Ya, Bapak. Ini untuk menjaga profesionalisme dan menghindari konflik kepentingan antar advokat. Saran saya, Bapak bisa menghubungi Advokat Budi terlebih dahulu untuk mencabut kuasa Bapak secara resmi. Setelah itu, Bapak bisa kembali lagi kepada saya jika masih berkeinginan."
Bapak Surya sedikit kecewa, namun memahami penjelasan Advokat Rina.
Bapak Surya: "Baiklah, Bu Rina. Terima kasih atas penjelasannya. Saya akan urus pencabutan kuasa itu dulu."
Advokat Rina: "Sama-sama, Bapak Surya. Semoga masalah Bapak cepat terselesaikan."