Gerald.Advokat

Gerald.Advokat Halaman Hukum Gerald Saratoga Sarayar. Advokat dan Konsultan Hukum. Membagikan Insight tentang Hukum dan Hukum Indonesia

11/05/2026

⚖️ Conservatoir Beslag = Sita Jaminan

Dalam perkara perdata, ada istilah hukum bernama Conservatoir Beslag atau yang lebih dikenal sebagai Sita Jaminan.

Sederhananya, ini adalah penyitaan sementara terhadap harta tergugat agar harta tersebut tidak dijual atau dialihkan selama proses persidangan berlangsung.

Tujuannya supaya jika penggugat menang di pengadilan, putusan tersebut tetap bisa dilaksanakan dan tidak menjadi sia-sia karena harta tergugat sudah habis dialihkan.

🎥 Di video singkat ini saya membahas:
✔️ apa itu sita jaminan
✔️ tujuan dan fungsinya
✔️ contoh sederhananya dalam praktik hukum perdata

💬 Pernah mendengar istilah ini sebelumnya?
📌 Follow Gerald.Advokat untuk konten hukum Indonesia yang ringan dan mudah dipahami.

10/05/2026

Bertumbuh Memang Tidak Nyaman 🌱

Perubahan sering kali terasa menyakitkan.
Belajar hal baru, menghadapi tantangan baru, atau keluar dari zona nyaman memang tidak selalu mudah.

Namun N. R. Narayana Murthy mengatakan sesuatu yang menarik:

“Growth is painful. Change is painful. But, nothing is as painful as staying stuck where you do not belong.”

Kadang manusia bertahan di tempat yang sebenarnya tidak lagi membuatnya berkembang hanya karena takut menghadapi perubahan. Padahal, pertumbuhan hampir selalu membutuhkan keberanian untuk bergerak maju.

Memang ada risiko gagal, ada rasa takut, dan ada proses yang tidak nyaman. Tetapi sering kali justru melalui proses itulah seseorang berkembang menjadi lebih baik. ✨

Karena itu, jangan takut terhadap perubahan jika perubahan tersebut membawa kita menuju versi diri yang lebih baik.

💬 Menurutmu, apakah manusia lebih sering takut gagal… atau takut berubah?
📌 Ikuti Gerald.Advokat untuk konten motivasi, hukum, dan pengembangan diri lainnya.

Cara Penjualan atau Penghibahan Saham Perseroan Terbatas ⚖️Banyak orang mengira bahwa penjualan atau penghibahan saham d...
08/05/2026

Cara Penjualan atau Penghibahan Saham Perseroan Terbatas ⚖️

Banyak orang mengira bahwa penjualan atau penghibahan saham dalam sebuah Perseroan Terbatas cukup dilakukan melalui kesepakatan antara para pihak. Padahal, dalam hukum Indonesia, pemindahan saham memiliki prosedur hukum tersendiri.

Hal ini diatur dalam Pasal 56 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyatakan bahwa:

“Pemindahan hak atas saham dilakukan dengan akta pemindahan hak.”

Dan selanjutnya:

“Akta pemindahan hak tersebut atau salinannya disampaikan secara tertulis kepada Perseroan.”

Artinya, ketika saham dijual, dialihkan, atau dihibahkan kepada pihak lain, proses tersebut harus dibuat dalam bentuk akta pemindahan hak. Setelah itu, dokumen tersebut perlu disampaikan kepada perseroan agar dicatat dalam administrasi perusahaan.

Mengapa hal ini penting?

Karena saham bukan hanya sekadar aset atau investasi biasa. Di balik saham terdapat hak-hak hukum tertentu, seperti hak suara dalam RUPS, hak atas dividen, serta status kepemilikan dalam perseroan. Oleh sebab itu, perpindahan saham perlu memiliki dasar hukum dan pencatatan yang jelas.

Dalam praktiknya, pencatatan ini juga penting untuk menghindari sengketa mengenai siapa pemilik saham yang sah dalam perusahaan.

Dengan demikian, hukum tidak hanya mengatur transaksi saham dari sisi ekonomi, tetapi juga memastikan adanya kepastian hukum dan administrasi dalam Perseroan Terbatas.

💬 Menurutmu, apakah masih banyak orang yang belum memahami prosedur hukum pemindahan saham?
📌 Ikuti Gerald.Advokat untuk konten hukum bisnis dan perusahaa

08/05/2026

Bersabar dengan Diri Sendiri 🌱

Banyak orang bisa bersabar terhadap orang lain, tetapi sulit bersabar terhadap dirinya sendiri. Ketika melakukan kesalahan, gagal mencapai target, atau merasa belum berkembang, sering kali kita menjadi terlalu keras pada diri sendiri.

Padahal, proses pertumbuhan manusia memang tidak selalu cepat dan sempurna. Ada jatuh bangun, ada kelemahan, ada proses belajar yang terus berulang.

Saint Francis de Sales pernah berkata:

“Bersabarlah dalam segala hal, tetapi terutama bersabarlah terhadap diri sendiri.”

Kutipan ini mengingatkan bahwa kekurangan bukan alasan untuk kehilangan harapan. Kita tidak perlu menyangkal kelemahan diri, tetapi juga tidak perlu tenggelam di dalamnya. Yang terpenting adalah terus memperbaiki diri sedikit demi sedikit.

Menariknya, beliau juga mengatakan:

“Setiap hari mulailah tugas itu dari awal.”

Artinya, setiap hari adalah kesempatan baru untuk bertumbuh. Walaupun kemarin gagal, hari ini kita masih bisa mencoba lagi. Walaupun belum sempurna, kita masih bisa bergerak maju.

Pertumbuhan sejati sering kali bukan tentang perubahan besar yang terjadi sekaligus, tetapi tentang keberanian untuk terus memulai kembali. 🌱

💬 Menurutmu, kenapa manusia sering lebih keras kepada dirinya sendiri dibanding kepada orang lain?
📌 Ikuti Geraldnotes untuk konten refleksi dan pengembangan diri lainnya.

Magna Carta: Saat Raja Mulai Tunduk pada Hukum ⚖️Dulu, seorang raja bisa memiliki kekuasaan hampir tanpa batas.Keputusan...
07/05/2026

Magna Carta: Saat Raja Mulai Tunduk pada Hukum ⚖️

Dulu, seorang raja bisa memiliki kekuasaan hampir tanpa batas.
Keputusan raja adalah hukum, dan tidak banyak yang bisa menentangnya.

Namun pada tahun 1215, terjadi sebuah peristiwa yang mulai mengubah cara dunia memandang kekuasaan.

Di Inggris, Raja John menghadapi tekanan besar dari para bangsawan. Kebijakan yang dianggap sewenang-wenang—mulai dari pajak yang tinggi hingga penyalahgunaan kekuasaan—memicu perlawanan.

Pada akhirnya, para bangsawan memaksa Raja John untuk menandatangani sebuah dokumen di Runnymede.
Dokumen itu dikenal sebagai Magna Carta.

Magna Carta bukan sekadar perjanjian politik.
Ia membawa satu gagasan besar yang sangat penting:
bahkan raja pun harus tunduk pada hukum.

Di dalamnya terdapat prinsip-prinsip yang hari ini terasa “biasa”, tetapi pada masa itu sangat revolusioner.
Misalnya, kekuasaan tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang, pajak tidak bisa dipungut tanpa persetujuan, dan seseorang tidak boleh dihukum tanpa dasar hukum yang sah.

Dari sinilah lahir konsep yang kita kenal sekarang sebagai rule of law dan due process of law.

Menariknya, Magna Carta pada awalnya tidak langsung berhasil.
Dokumen ini sempat dibatalkan dan memicu konflik lanjutan. Bahkan pada saat itu, perlindungannya pun belum berlaku untuk semua orang—hanya untuk kelompok tertentu seperti bangsawan.

Namun ide-ide di dalamnya tidak hilang.
Justru berkembang dan menjadi dasar bagi sistem hukum modern di berbagai negara.

Hari ini, kita hidup dalam sistem yang mengakui bahwa kekuasaan harus dibatasi oleh hukum.
Dan salah satu titik awal dari perubahan besar itu… dimulai dari sebuah dokumen di tahun 1215.

📌 Ikuti Gerald.Advokat untuk memahami hukum dengan cara yang lebih sederhana dan relevan.

06/05/2026

“Jika harta warisan dikuasai orang lain, ahli waris tidak harus diam—hukum memberi hak untuk menggugat.” ⚖️

Dalam hukum waris perdata Indonesia, ahli waris tidak hanya memiliki hak untuk menerima warisan, tetapi juga hak untuk menuntut kembali warisan tersebut apabila dikuasai oleh pihak lain.

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 843 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa ahli waris dapat mengajukan gugatan terhadap siapa pun yang menguasai harta warisan, baik dengan alasan hukum maupun tanpa dasar hak. Bahkan, termasuk jika penguasaan tersebut dilakukan secara tidak jujur.

Artinya, hukum memberikan perlindungan aktif kepada ahli waris. Sejak pewaris meninggal dunia, secara hukum hak atas harta tersebut sudah beralih kepada ahli waris. Jika hak tersebut tidak diberikan atau terhalangi, maka tersedia mekanisme gugatan untuk memperjuangkannya di pengadilan.

👉 Warisan bukan hanya soal pembagian, tetapi juga soal perlindungan hak.

💬 Bagikan pendapat atau pengalamanmu di kolom komentar.
📌 Ikuti Gerald.Advokat untuk konten hukum yang ringan dan bermanfaat.

05/05/2026

Apa sebenarnya arti “berkekuatan hukum tetap” atau inkracht? ⚖️

Istilah ini digunakan untuk menyebut putusan pengadilan yang sudah tidak bisa lagi diajukan upaya hukum biasa seperti banding atau kasasi.

Artinya, putusan tersebut sudah final, mengikat, dan dapat dieksekusi.
Biasanya ini terjadi karena batas waktu upaya hukum sudah lewat, atau perkara sudah diputus sampai tingkat kasasi.

Jadi ketika sebuah kasus disebut sudah “inkrah”, itu berarti proses hukumnya sudah selesai secara hukum.

💬 Pernah dengar istilah ini sebelumnya?
📌 Ikuti Gerald.Advokat untuk konten hukum yang mudah dipahami.

04/05/2026

Tidak semua harta dalam pernikahan otomatis menjadi milik bersama. ⚖️

Dalam hukum Indonesia, ada yang disebut harta pribadi, yaitu harta yang tetap menjadi milik masing-masing suami atau istri, seperti harta sebelum menikah, hibah, dan warisan.

Memahami hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam rumah tangga.

💬 Menurut Anda, apakah banyak orang sudah memahami hal ini?
📌 Ikuti Gerald.Advokat untuk edukasi hukum yang mudah dipahami.

Address

Sumberjaya, Kabupaten Bekasi
Bekasi
17510

Website

https://lnk.bio/gerald.advokat

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Gerald.Advokat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Gerald.Advokat:

Share