04/05/2026
Sebelum TKA boleh kerja, perusahaan wajib punya RPTKA.
Di dalamnya ada kewajiban yang hampir selalu jadi formalitas — pendamping TKA yang bahkan tidak tahu dirinya tercatat sebagai pendamping.
Tidak ada transfer knowledge. Hanya nama di dokumen. Dan itu pelanggaran hukum. 👇
Fakta yang lebih mengejutkan:
Dari 1,14 juta pengesahan RPTKA yang diproses — 95% diduga melibatkan pembayaran tidak resmi.
8 oknum ASN Kemenaker sudah divonis Pengadilan Tipikor, 22 April 2026. Hukuman 4–7,5 tahun penjara.
📌 Permenaker No. 8 Tahun 2021
Breakdown lengkap di YouTube → link di bio.
Konten ini bersifat edukasi umum. Untuk kasus spesifik, konsultasikan dengan Disnaker setempat.