Firma Hukum Nasional H304

Firma Hukum Nasional H304 Sesuai dengan sistem hukum nasional dan Kementerian Intelijen Nasional.

Firma hukum kami menggunakan teknologi canggih untuk memberantas kegiatan ilegal dan kriminal serta membantu korban mendapatkan kembali uang mereka yang ditipu.

Mengenal Carbanak, Program Penyerang Internet BankingInternet terbukti memberikan banyak kemudahan dalam melakukan trans...
27/05/2024

Mengenal Carbanak, Program Penyerang Internet Banking

Internet terbukti memberikan banyak kemudahan dalam melakukan transaksi finansial. Namun hal ini juga berlaku bagi kejahatan perbankan.

Sebelum internet populer, kejahatan perbankan yang mengakibatkan kerugian US$ 4 juta oleh Frank Abagnale Jr termasuk kategori menggemparkan dan membuat penegak hukum di 12 negara bergerak mengejarnya dan menginsipirasi dibuatnya film Catch Me If You Can.

Pada era internet ini, penegak hukum kesulitan untuk meringkus pelaku kejahatan perbankan yang mengakibatkan kerugian US$ 25 juta (menurut laporan Fox IT dan Group IB) bagi dunia perbankan dan sampai hari ini masih terus menjalankan aksinya.

Adalah Anunak atau yang belakangan ini sering disebut dengan nama Carbanak, malware yang digunakan oleh kelompok kriminal terorganisir untuk melakukan aksinya pada industri keuangan. Disebut Anunak karena nama itu yang diberikan oleh pembuat malware ini, sedangkan nama Carbanak diambil dari Carberp dan Anunak.

Cegah kejahatan siber, masyarakat agar hati-hati unggah foto di medsos.Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurt...
24/05/2024

Cegah kejahatan siber, masyarakat agar hati-hati unggah foto di medsos.

Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti membagikan tips keamanan dasar dalam menggunakan internet untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan siber love scamming, yakni dengan berhati-hati sebelum mengunggah foto maupun video di media sosial.

"Begitu kita posting online, kita tidak bisa mengambilnya kembali," kata Indriyatno Banyumurti dalam media talk bertajuk "Cegah Perempuan Terjerat Love Scamming",

Hal ini penting karena meski ada fitur hapus unggahan, ada kemungkinan orang lain melakukan screen capture/merekam/screenshoot ketika melihat unggahan yang kita lakukan.

Kemudian masyarakat diminta jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal di media sosial dan diminta memperhatikan detil akun pelaku.

"Reverse image adalah kita mengambil foto profil dari pelaku, lalu kita masukkan ke Google Image. Maka Google Image akan mencari foto yang sama. Mungkin kita bisa menemukan profil asli yang digunakan oleh penipu.

Indriyatno Banyumurti juga menekankan pentingnya meningkatkan keamanan digital dengan menggunakan password yang kuat, mengaktifkan otentifikasi dua faktor, dan memeriksa kebocoran email.

"Ini penting karena (love scamming) ujung-ujungnya (mengarah pada tukar password, pengambilalihan akun sebagai alat mengancam si korban)," katanya.

Love scam adalah penipuan berkedok asmara, di mana pelakunya memakai trik kepercayaan yang melibatkan perasaan dengan pura-pura bersikap romantis, mencintai korban, dan berupaya mendapatkan kasih sayang korban. Setelah korban teperdaya, kemudian pelaku melakukan penipuan.

ICT Watch adalah organisasi masyarakat sipil yang telah menginisiasi sejumlah inisiatif dan gerakan literasi digital di Indonesia.

Dalam menjalankan program edukasi dan advokasi literasi digital, ICT Watch berkolaborasi dengan multistakeholder (pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, akademis dan komunitas teknis).

Hati-hati Modus Penipuan Salah Transfer.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya modus penipuan salah transfer....
23/05/2024

Hati-hati Modus Penipuan Salah Transfer.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya modus penipuan salah transfer. Jika dapat transfer dana dari orang yang tidak dikenal, bisa jadi itu hanya modus tipu-tipu baru.
"Pernah dapat transfer dana dari orang yang tidak dikenal? Bisa jadi itu modus tipu-tipu baru,"

Modus ini biasanya digunakan oleh pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menjerat korban. Biasanya ada pihak yang menghubungi mengaku salah transfer, kemudian mengarahkan penerima untuk melakukan transfer balik dan meminta penerima mengunduh suatu aplikasi atau mengklik link yang diberikan untuk menyampaikan bukti transfer.

Jika menjadi korban penipuan salah transfer, jangan panik. Ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan.

Pertama-tama jangan menggunakan dana yang ditransfer. Kumpulkan bukti 'salah transfer' seperti screenshot dari HP hingga pesan WhatsApp untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Jika dihubungi atau diteror oleh debt collector, tak perlu khawatir. Cukup informasikan bahwa kamu tidak menggunakan dana dan tidak pernah mengajukan pinjaman.

Pasutri di Jakbar Tipu-tipu Modus Kencan Via Online.Pasangan suami istri, FR (28) dan TM alias Shasa (26), ditangkap set...
22/05/2024

Pasutri di Jakbar Tipu-tipu Modus Kencan Via Online.

Pasangan suami istri, FR (28) dan TM alias Shasa (26), ditangkap setelah melakukan penipuan bermodus mengajak kencan via aplikasi online. Polisi menyebutkan ada 17 laki-laki yang menjadi korban pasutri tersebut.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan pihaknya sejauh ini baru menerima lima laporan polisi terkait penipuan pasutri ini. Tapi, pengakuan kedua pelaku, sudah ada belasan orang yang menjadi korbannya.

"Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut sudah banyak korbannya, dari pengakuannya terdapat sebanyak 17 orang yang menjadi korban. Namun yang terdata melaporkan ke Polsek sebanyak 5 laporan polisi," kata Kompol Sugiran dalam keterangannya kepada wartawan,

Pasutri tersebut melancarkan aksinya dengan seolah-olah mengajak kencan pria melalui aplikasi online. Pelaku memasang foto wanita cantik di media sosial untuk memikat para lelaki.

"Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan,"

Saat ini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Kedua pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Sementara itu, pelaku SH dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

6 Emak-emak Gigit Jari Uang Lenyap Tertipu Arisan Rp 653 Juta.Nasib sial dialami enam emak-emak asal Mojokerto dan Pasur...
21/05/2024

6 Emak-emak Gigit Jari Uang Lenyap Tertipu Arisan Rp 653 Juta.

Nasib sial dialami enam emak-emak asal Mojokerto dan Pasuruan. Mereka harus gigit jari karena uang sedianya untuk biaya sekolah lenyap tertipu arisan Rp 653 juta.
Para korban melaporkan penipuan lelang arisan online yang dilakukan Ernawati (29). Mereka berharap uang ratusan juta itu bisa kembali. Pasalnya, uang tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari, dan biaya sekolah anak.

Salah satu korban, Fera Melinda Febrianti (23) mengalami kerugian Rp 28,5 juta karena tertipu lelang arisan online tersebut. Sebagian uang itu hasil kerja kerasnya sebagai penyanyi dari panggung ke panggung. Sedangkan, Rp 12 juta hasil menggadaikan BPKB sepeda motor Honda Beat miliknya.

"Uang itu sedianya biaya sekolah anak saya dan untuk Lebaran nanti," kata janda anak 1 asal Desa Candiharjo, Ngoro, Mojokerto ini kepada wartawan.

Fara menjelaskan, ia baru satu bulan menjadi peserta lelang arisan online Ernawati. Awalnya ia sempat ragu, namun Ernawati berhasil meyakinkannya. Fara juga tergiur keuntungan Rp 300 ribu hingga Rp 1,4 juta per minggu.

Jika ditotal, kerugian korban Rp 653,5 juta. Mereka adalah ER rugi Rp 369 juta, Siti rugi Rp 114 juta, dan Linda (36) warga Desa Pekukuhan, Mojosari, Mojokerto rugi Rp 70 juta. Lalu, Eka Widhi (27), warga Desa Pekukuhan, Mojosari rugi Rp 40 juta, Tri rugi Rp 32 juta, serta Fera rugi Rp 28,5 juta.

Sat Reskrim Polres Mojokerto menerima laporan kasus lelang arisan online tersebut dengan nomor laporan LP/B/33/III/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JATIM. Nanda menjadi pelapor dalam laporan polisi ini. Sedangkan, lima perempuan lainnya menjadi saksi korban.

"Laporan para korban sudah kami terima, kami juga sudah menerbitkan laporan polisi. Selanjutnya akan kami selidiki secara mendalam kasus ini," tandas Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali.

Beli Mobil Lewat Facebook, Farid Warga Palembang Tertipu Rp 178 JutaPria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama...
20/05/2024

Beli Mobil Lewat Facebook, Farid Warga Palembang Tertipu Rp 178 Juta

Pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Muhammad Farid (24)kehilangan uangnya Rp 178 juta setelah melakukan transaksi membeli mobil lewat media sosial Facebook. Tak terima dengan kejadian itu, korban melaporkannya.
Farid menyebutkan, kejadian tersebut berawal dari niatnya untuk membeli mobil. Dirinya pun menemukan iklan dalam platform tersebut yang ditayangkan oleh DM.

Setelah berkomunikasi dengan terlapor dan melihat mobil yang akan belinya, Farid tanpa pikir panjang mengirimkan sejumlah uang tersebut ke rekening yang diberikan oleh DM.

Setelah mentransfer, Warga Jalan Upaya, Kecamatan Plaju tersebut langsung ke TKP yang berada di Jalan Talang Gading, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

"Setelah saya transfer, saya langsung mendatangi alamat yang diberikan DM di Kecamatan Kalidoni," katanya.

Namun, lanjutnya, mobil tersebut ternyata bukanlah milik DM. Menurutnya, pemilik asli mobil tersebut mengaku tidak merasa menerima uang yang dia kirimkan.

"Saya tanya ke pemiliknya, memang benar mobil itu dijual. Namun, dirinya tak ada sangkut pautnya dengan DM dan tidak terima uang yang saya kirim," katanya.

Menyadari dirinya ditipu ratusan juta, Farid akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Dirinya berharap, pelaku dapat segera diamankan.

"Saya berharap pelakunya dapat segera diamankan. Jangan sampai ada korban lain," katanya.

Sudah terjadi banyak kasus Penipuan online dan lain-lain sebagai nya.Kami firma hukum Badan Intelijen Nasional hanya menghimbau bagi Masyarakat Indonesia agar lebih mewaspadai kepada para pelaku penipuan online tersebut.Bagi Masyarakat indonesia yang ingin berkonsulktasi dengan kami silahkan.

Apa itu Account Takeover?Account takeover adalah strategi kejahatan siber yang dilakukan dengan mengambil alih akun mili...
18/05/2024

Apa itu Account Takeover?
Account takeover adalah strategi kejahatan siber yang dilakukan dengan mengambil alih akun milik seseorang. Para hacker ini umumnya menyerang akun yang tidak memiliki tingkat keamanan tinggi atau memang sengaja menargetkan individu tertentu.

Pelaku kejahatan siber atau dikenal dengan hacker selalu memiliki banyak cara guna menipu dan menjebak target sasarannya. Salah satu cara yang dilakukan oleh hacker ini disebut dengan modus penipuan account takeover.

Sesuai dengan nama modusnya, para pelaku kejahatan ini berupaya untuk mengambil alih akun milik seseorang guna dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Tujuan utama dari tindakan ini adalah menggunakan data seseorang untuk diambil keuntungannya. Sungguh berbahaya, bukan?

Target sasaran dari tindakan ini tidak hanya menyerang individu saja, tetapi juga bisa menyerang perusahaan kecil, menengah, besar, organisasi, hingga instansi pemerintahan. Mereka hanya membutuhkan upaya tertentu agar target sasaran terjebak dalam aksi mereka.

Lantas, bagaimana cara mereka untuk mendapatkan informasi pribadi yang dibutuhkan? Ada beberapa cara yang umumnya dilakukan, seperti link phising, malware, spyware, spoofing, dan masih banyak lagi. Walaupun tujuan utama dari seluruh cara tersebut adalah sama, perbedaannya terdapat dari bagaimana hacker ini menyerang perangkat yang dituju.

Misalnya seperti cara link phising. Hacker akan mengirim link yang seolah dibuat sesuai dengan link resmi yang tidak berbahaya. Mereka juga biasanya akan mengatasnamakan perusahaan atau organisasi yang dikenal masyarakat agar korban kejahatan semakin yakin dan terjebak. Nah, ketika target mengeklik link tersebut, dari situlah pelaku akan mengambil dan memproses seluruh informasi yang bisa didapatkan.

Tindakan ini sangat berbahaya baik bagi individu maupun perusahaan. Sebagai pemilik perusahaan, tentu Anda perlu mengantisipasi kejahatan siber ini agar informasi penting perusahaan tidak diambil dan digunakan untuk hal tidak diinginkan.

Waspada Penipuan Berkedok Aplikasi Survei dengan Iming-iming Bayaran Koin.Pelaku kejahatan saat ini terus berkembang bah...
17/05/2024

Waspada Penipuan Berkedok Aplikasi Survei dengan Iming-iming Bayaran Koin.

Pelaku kejahatan saat ini terus berkembang bahkan dengan memanfaatkan teknologi. Salah satu kejahatan yang marak terjadi yaitu penipuan. Karena itu kita harus lebih waspada dengan modus-modus penipuan yang semakin beragam.

Modus penipuan yang baru-baru ini terjadi yaitu penipuan berkedok aplikasi survei. Para penipu ini mengiming-imingi calon korbannya dengan hadiah berupa koin yang dapat ditukarkan dengan uang tunai.

Kejadian seperti itu dialami seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal DI Yogyakarta jadi korban penipuan aplikasi survei online dengan kerugian mencapai ratusan juta.PNS berinisial DR itu mengaku, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 600 juta.

Pengacara dari korban, Fitrah Bukhari menyebut, penipuan tersebut dilakukan pada April lalu dengan modus pelaku mengajak korban untuk bergabung dalam grup Telegram yang berisi sekitar 20 orang. Di dalam grup tersebut, korban diminta untuk menyelesaikan misi di Tiktok.

Awalnya, misi yang diberikan memang cukup mudah, yakni mengikuti dan memberikan like pada beberapa akun yang telah ditentukan.

Komplotan pelaku lantas memberikan koin digital kepada korban sebagai hasil komisi dari misi tersebut dan meminta korban untuk melakukan top up saldo untuk menukarkan koin tersebut dengan uang.

Sudah terjadi banyak kasus Penipuan online dan lain-lain sebagai nya.Kami firma hukum Badan Intelijen Nasional hanya menghimbau bagi Masyarakat Indonesia agar lebih mewaspadai kepada para pelaku penipuan online tersebut.Bagi Masyarakat indonesia yang ingin berkonsulktasi dengan kami silahkan.

Investasi bodong merujuk pada jenis penipuan atau skema yang ilegal dan tidak sah. Dalam investasi bodong, pelaku biasan...
16/05/2024

Investasi bodong merujuk pada jenis penipuan atau skema yang ilegal dan tidak sah. Dalam investasi bodong, pelaku biasanya menawarkan peluang yang menggiurkan dengan janji keuntungan yang tinggi, namun pada kenyataannya investasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat atau produk yang sah.

Investasi bodong seringkali melibatkan skema Ponzi, yaitu skema yang membayar keuntungan kepada investor lama dengan menggunakan uang dari investor baru, tanpa ada aktivitas bisnis yang nyata. Investasi bodong juga tidak terdaftar resmi di otoritas keuangan, sehingga tidak ada jaminan keamanan dana.

Investasi bodong merupakan salah satu masalah yang sering dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 2.772 kasus investasi bodong yang tercatat hingga akhir tahun 2023, dengan total kerugian mencapai Rp 45 triliun.

Jumlah ini tentunya masih bisa bertambah, karena masih ada banyak kasus yang belum terungkap atau dilaporkan. Oleh karena itu, Anda harus berhati-hati dan cerdas dalam memilih investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan mereka.

Waspada, Modus Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu Masih Incar MasyarakatSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan I...
15/05/2024

Waspada, Modus Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu Masih Incar Masyarakat

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI meminta masyarakat mewaspadai penipuan dengan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.

Berikut ini adalah penjelasan terkait modus penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak belakangan ini.
1. Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media.
2. Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat.
3. Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya.
4. Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan.
5. Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, tetapi setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban.
6. Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

Sudah terjadi banyak kasus Penipuan online dan lain-lain sebagai nya.Kami firma hukum Badan Intelijen Nasional hanya menghimbau bagi Masyarakat Indonesia agar lebih mewaspadai kepada para pelaku penipuan online tersebut.Bagi Masyarakat indonesia yang ingin berkonsulktasi dengan kami silahkan.

"Polisi Amankan 21 Orang dan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Online Berkedok "Love Scamming""Direktorat Tindak Pidan...
14/05/2024

"Polisi Amankan 21 Orang dan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Online Berkedok "Love Scamming""

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan daring (online) jaringan internasional berkedok love scamming. Penetapan tersangka itu dilakukan usai polisi mengamankan 21 orang dari hasil penggerebekan di Apartemen Kondominium Tower 8 Lantai 11 Unit 11E dan 11H Mall Taman Anggrek, Lobby Matahari, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Rinciannya, 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan, dan dua orang Warga Negara Asing (WNA) berjenis kelamin laki-laki.

Para tersangka lantas disangkakan dengan Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 dan atau Pasal 378 KUHP. Polisi juga mengamankan 96 unit handphone dan laptop merek HP yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sudah terjadi banyak kasus Penipuan online dan lain-lain sebagai nya.Kami firma hukum Badan Intelijen Nasional hanya menghimbau bagi Masyarakat Indonesia agar lebih mewaspadai kepada para pelaku penipuan online tersebut.Bagi Masyarakat indonesia yang ingin berkonsulktasi dengan kami silahkan.

Modus Penipuan Online Melalui WhatsApp dan Telegram Semakin Beragam di Tahun 2024.Modus penipuan online terus berkembang...
12/05/2024

Modus Penipuan Online Melalui WhatsApp dan Telegram Semakin Beragam di Tahun 2024.

Modus penipuan online terus berkembang dan memanfaatkan momen-momen khusus, mengancam keamanan pengguna WhatsApp dan aplikasi percakapan sejenis lainnya. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kasus penipuan online diprediksi menjadi masalah tertinggi pada kategori kejahatan siber tahun 2024 dengan persentase mencapai 32,5 persen. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 22,2 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 10,3 persen.

“Data terbaru menunjukkan bahwa kejahatan siber seperti pencurian data pribadi dan penipuan online terus menjadi masalah serius, dengan penipuan online mengalami kenaikan yang signifikan,”

Modus penipuan online saat ini umumnya masih memanfaatkan file APK, yang merupakan kependekan dari Application Package File. Format berkas ini digunakan untuk menyebar dan memasang perangkat lunak atau software ke ponsel Android di luar jalur resmi.

Salah satu modus yang banyak digunakan adalah dengan mengirimkan undangan palsu melalui WhatsApp atau Telegram, seperti undangan nikah palsu atau surat tilang. Ketika korban mengklik APK tersebut dan memberikan izin akses ke perangkatnya, penipu akan dapat mengakses rekening korban dan menguras uangnya.

Address

Jl. D**o Pojok No. 11, Bandung, Jawa Barat, Indonesia, Bandung Satu, Indonesia, Banten, Bandung, Indonesia, West Java, Bandung Satu, Indonesia
Banten

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Firma Hukum Nasional H304 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share