07/05/2026
Mahfud MD dan Komisi Percepatan Reformasi Polri baru saja diterima langsung oleh Presiden Prabowo.
Mereka menyerahkan laporan setebal 3.000 halaman dalam 10 buku yang merangkum apa yang salah dengan Polri dan bagaimana memperbaikinya.
Dan satu kalimat Prabowo yang paling mengejutkan Mahfud:
"Yang harus kita perbaiki bukan hanya Polri.
TNI juga. Kejaksaan juga.
Pengadilan juga.
Birokrasi juga."
Diskusinya tidak seperti yang dibayangkan dan ini yang paling menarik:
Mahfud mengakui dia datang dengan ekspektasi sekadar menyerahkan laporan lalu p**ang.
Yang terjadi:
diskusi akademik dua setengah jam.
Prabowo tidak menerima laporan dengan anggukan.
Dia melawan gagasan dengan gagasan.
"Pak Prabowo sangat gembira dan mengajak diskusi seperti profesor.
Ilmiah sekali.
Gagasan dilawan dengan gagasan."
Dan hampir semua rekomendasi diterima oleh Presiden.
Sembilan masalah kultural Polri yang diungkap komisi dan ini yang paling mengejutkan:
Inilah jeroan laporan 3.000 halaman itu.
Sembilan budaya negatif yang ditemukan di lapangan dan harus diubah:
Pertama — kekerasan.
Kasus Ririn di Polres Indramayu disebut langsung. Seseorang yang tidak membunuh dipaksa mengaku membunuh sampai kakinya patah.
Pengakuan dipaksakan agar kasus bisa P21.
Ini bukan anomali ini ditemukan secara sistematis di lapangan.
Kedua — militeristik.
Polri seharusnya polisi sipil.
Tapi atribut, cara komando, dan budaya hierarki yang ada sekarang lebih mirip militer.
Ini harus diubah fundamental bukan hanya soal warna seragam.
Ketiga — korupsi.
Masuk daftar.
Sudah bukan rahasia.
Tapi sekarang ada di laporan resmi 3.000 halaman.
Keempat — flexing dan patronase.
Budaya pamer kekayaan dan mencari cantolan atau ordal untuk naik jabatan.
Menjilat ke atas, menginjak ke bawah.
Kelima — silent blue.
Istilah untuk budaya saling melindungi sesama anggota. Ketika polisi melanggar rekannya diam. Institusi menutup mata.
Pelanggar dilindungi, pelapor disingkirkan.
Keenam — fanatisme korps.
Loyalitas buta kepada institusi melebihi loyalitas kepada hukum dan kebenaran.
Ketujuh — impunitas.
Polisi yang melanggar hukum dihukum lebih ringan atau tidak dihukum sama sekali.
Atasan membunuh bawahan, kasusnya menghilang.
Kedelapan — menghalalkan segala cara.
Mengkriminalisasi orang yang tidak bersalah untuk memenuhi target.
Penyiksaan untuk mendapat pengakuan. Manip**asi bukti.
Kesembilan — kultur hedonis dan target angka.
Ukuran keberhasilan adalah angka kasus yang diselesaikan bukan kualitas keadilan. Sehingga kalau tidak ada kasus, diada-adakan.
Soal Kapolri dan kenapa tidak dibahas tapi sebenarnya sudah dijawab:
Pertanyaan yang paling ditunggu publik:
kapan Kapolri diganti?
Jawaban Mahfud: bukan urusan komisi.
Itu hak prerogatif presiden.
Tapi ada sesuatu yang lebih cerdas dari sekadar menjawab kapan.
Komisi merekomendasikan career path atau jenjang karir yang sangat ketat dari Polsek, Polres, Polda, eselon satu, baru bisa jadi Kapolri dengan sisa masa dinas sekitar 2-3 tahun sebelum pensiun.
Artinya: siapapun yang tidak melalui jalur itu secara otomatis tidak memenuhi syarat.
Tanpa perlu menyebut nama siapapun aturannya sendiri yang menjawab.
Soal mekanisme pengangkatan Kapolri dan keputusan Prabowo yang menarik:
Ada dua kubu dalam komisi:
satu ingin Kapolri dipilih langsung oleh presiden tanpa DPR supaya lebih responsif.
Satu lagi ingin tetap melalui DPR untuk check and balances.
Prabowo memilih: tetap melalui DPR.
Alasannya sangat menarik dan sangat jujur:
"Kalau presidennya seperti saya yang punya pengalaman di TNI-Polri, mungkin oke langsung.
Tapi kalau besok presidennya tidak mengerti masalah-masalah ini pusing loh.
Biar DPR ikut pusing milihkan orang."
Dan soal risiko politisasi di DPR?
Prabowo sadar.
Solusinya:
presiden mengajukan satu calon saja untuk menghindari tawar-menawar politik.
Kompolnas akan dirombak total dan ini yang paling signifikan:
Selama ini Kompolnas ada tapi tidak efektif.
Tanya apa, jawabannya sama persis dengan jawaban Polri.
Bukan pengawas eksternal tapi juru bicara Polri.
Keputusan yang disepakati hari ini:
Kompolnas akan diubah menjadi lembaga independen yang kuat terpisah dari Polri, dibiayai APBN, dengan kewenangan memeriksa dan memutus kasus pelanggaran Polri pada tingkat jabatan tertentu.
Keputusannya bersifat eksekutorial.
Anggotanya dari:
mantan advokat senior, mantan pimpinan Polri, tokoh masyarakat, akademisi, kriminolog diseleksi terbuka. Bukan jatah ormas atau partai.
Revisi undang-undangnya dijadwalkan bulan depan sudah masuk ke DPR.
Yang paling perlu dipertanyakan dan ini yang gue tidak bisa lewatkan:
Prabowo menerima semua rekomendasi.
Presiden setuju inpres atau kepres akan dikeluarkan.
Laporan 3.000 halaman akan dibuka kepada publik.
Semua ini kedengarannya luar biasa bagus.
Tapi pertanyaan yang sama yang selalu muncul setiap kali ada komisi reformasi di Indonesia adalah:
siapa yang mengawasi implementasinya?
Mahfud menyebut nama Jenderal Dofiri penasihat ahli presiden sebagai pihak yang akan memantau. Tapi Dofiri bukan lembaga.
Dia adalah seorang individu yang bisa diganti, dipindahkan, atau kwenangannya dipersempit kapan saja.
Dan reformasi Polri bukan pertama kali direkomendasikan. Setiap beberapa tahun ada komisi, ada laporan, ada rekomendasi.
Yang berbeda kali ini adalah skala laporannya yang luar biasa 3.000 halaman, sembilan masalah kultural yang diidentifikasi secara spesifik, dan presiden yang secara aktif berdiskusi bukan hanya menerima.
Tapi apakah kali ini berbeda dari sebelumnya? Itu yang akan dibuktikan oleh waktu.
Dan kalimat Prabowo yang paling penting dari seluruh pertemuan itu:
"Yang harus kita perbaiki bukan hanya Polri."
Ini adalah pengakuan yang sangat besar dari seorang presiden. Bahwa masalahnya bukan hanya satu institusi. TNI. Kejaksaan. Pengadilan. Birokrasi.
Tapi pengakuan saja tidak cukup.
Kalau Polri saja butuh 3.000 halaman rekomendasi dan masih belum jelas implementasinya — berapa lama kita menunggu komisi serupa untuk TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan?
Bottom line:
Komisi Reformasi Polri sudah mengerjakan bagian mereka dengan sangat serius. 3.000 halaman. Sembilan masalah kultural. Puluhan rekomendasi struktural dan instrumental. Presiden menerima dan setuju.
Sekarang bola ada di tangan Kapolri, Presiden, dan DPR.
Dan publik punya satu tugas:
jangan lelah mengawasi apakah rekomendasi ini benar-benar diimplementasikan atau hanya menjadi buku tebal yang tersimpan di perpustakaan dan tidak pernah dibuka lagi.
Polisi yang humanis, protagonis, dan profesional bukan utopia. Tapi juga tidak datang hanya dari laporan sebagus apapun laporannya.